0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Pencurian emas yang terjadi pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul 12.10 WIB di Toko Mas Merpati, jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara berhasil diungkap Polres Lampung Utara (Lampura).

Kasus tersebut sempat viral di media sosial lantaran pelakunya diduga pasangan suami isteri (pasutri) yang tertangkap kamera CCTV toko saat sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko dengan korban Nico Lorentius (32).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail yang memonitor kejadian lansung memerintahkan jajaran Sat Itelkam untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 09.00 WIB, jajaran Satuan Intelkam yang dipimpin Kasat Iptu Suhaili berhasil mengungkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pelaku pencurian berinisial DI (36) dan isterinya YL (34). Ia diamankan di kediamannya, Dusun Banjar Arum, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.

Bersama pelaku, disita barang bukti berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gram seharga Rp. 17.500 000.

BACA JUGA :  Kawal Aksi Damai IMM, Polres Lampung Utara Terjunkan 125 Personel

“Hasil penyelidikan terhadap pelaku, dapat kita identifikasi, kemudian kita datangi dan kita lakukan dengan cara-cara persuasif. Di hadapan petugas, pelaku tidak menyanggah pencurian itu,” kata Iptu Suhaili, mewakili Kapolres Lampung Utara, Sabtu (2/7/2022).

“Kemudian kedua tersangka berikut barang bukti lansung dibawa ke mapolres dan kita serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa