0

SUKABUMI, INDONEWS | Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panwascam Palabuhanratu menertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/2/2024).

Ketua Sekertariat Panwas Kecamatan Palabuhanratu, Yadi Supriadi S.Ip membenarkan telah melaksanakan penertiban APK hingga tanggal 13 Februari 2024.

“Tentunya dengan teknis yang luasannya lumayan luas juga, makanya pembagian penertiban APK dibagi 2 tim. Yang pertama dari Palabuhanratu sampai Pasirsuren itu Tim 1 dan Tim 2 dari Palabuhanratu sampai Citepus,” ucap Yadi, di lokasi penertiban lampu merah saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatannya.

Yadi menerangkan bahwa untuk penertiban APK, Panwascam Palabuhanratu dibantu pihak aparat penegah hukum beserta instansi-instansi terkait.

“Alhamdulilah dengan dibantu forkopimda, yaitu dari Polres, dari Kodim, dari Sat Pol PP kabupaten beserta kapolsek ataupun danramil, tentunya kita sampai hari ini berjalan dengan lancar dalam rangka penertiban APK,” terang Yadi.

Sebelum dilaksanakan penertiban APK, Panwascam Palabuhanratu menggelar apel di Lapang Cangehgar terlebih dahulu, yang dimulai dari jam 8.00 Wib sampai jam 9.30 WIB.

BACA JUGA :  Agar Naik Kelas, Diskumindag Buka Pelatihan Bagi Pelaku UMKM

“Kita melaksanakan apel terlebih dahulu, setelah apel baru dari situ kita sudah mulai awal sebagai simbolis. Kebetulan kita didatangi oleh rekan kita yaitu Pimpinan kita dari Bawaslu Kabupaten selaku simbolis, penertiban itu kita mulai dari Jalan A.Yani yaitu di Jalan Batusapi pertigaan Jangilus,” imbuhnya.

Adapun untuk target penertiban APK, Yadi pun menyampaikan tentunya kalau di minimalisir hari ini belum bisa beres semua, mungkin sedikit lagi.

“Sampai hari tenang kita tetap menyisir, biar nanti kondusivitas dijalan dan rekan-rekan partai politik juga tidak ada yang mengadu, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan,” jelasnya.

Yadi pun menjelaskan, beberapa hari kedepan akan menyisir bersama semua PKD yang ada di Kecamatan Palabuhanratu juga.

“Alhamdulilah penertiban APK berjalan dengan lancar, karena kita gabungan keseluruhan. Makanya Forkopimda juga hadir, ini keseluruhan kecamatan Palabuhanratu, PKD dan dibantu juga oleh para pengawas TPS juga,” pungkas Yadi.

Untuk target penertiban APK di setiap kecamatan dipastikan akan selesai di tanggal 13 Februari 2024 di masa tenang menjelang Pemilu 2024. (Yogi/WY/Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi