0

BIREUEN, INDONEWS | Pemerintah Kabupaten Bireuen bergerak cepat merespons ancaman terhadap pembangunan infrastruktur daerah akibat kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat yang menyebabkan hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lebih dari Rp54 miliar pada tahun 2025.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, pada Rabu (30/4/2025), menegaskan bahwa langkah strategis harus segera diambil untuk mengantisipasi kekurangan anggaran.

Salah satu solusi yang digencarkan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban dan pemanfaatan aset-aset milik daerah yang selama ini terbengkalai atau tidak jelas status kepemilikannya.

“Siapapun yang menguasai aset milik Pemerintah Kabupaten Bireuen, semuanya akan kami perjelas status hukumnya. Sertifikat akan diterbitkan, papan nama dipasang, dan pemblokiran dilakukan agar dalam lima tahun ke depan tidak ada lagi pihak yang bisa menggugatnya,” tegas Mukhlis saat memimpin pembentukan Tim Penyelamatan Aset bersama unsur Forkopimda.

Mukhlis juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan keberadaan aset-aset milik daerah yang belum terdata, demi kemajuan Kabupaten Bireuen.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga berencana memanfaatkan bangunan-bangunan kosong dan memperjelas mekanisme pembayaran retribusi pajak Galian C yang selama ini rawan kebocoran. Untuk mendukung hal tersebut, pos pemungutan retribusi akan dibangun di wilayah strategis, mulai dari Kecamatan Gandapura hingga Samalanga.

BACA JUGA :  Pensiunan Kabid Perkebunan Bireuen, Zakwan Jadi Caleg DPRK Tahun 2024

“Selama ini banyak material seperti pasir dan batu kerikil digunakan di luar Bireuen tanpa kontribusi yang jelas ke kas daerah. Ini akan kami benahi,” tambahnya.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menutup celah pendapatan daerah yang hilang akibat refocusing, sekaligus menjadi pondasi untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di masa mendatang. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.