BOGOR, INDONEWS — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 dirasa sangat membantu masyarakat, namun sayangnya masih ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi dengan tujuan untuk mencari keuntungan secara pribadi dan kelompoknya.
Seperti yang terjadi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD yang mendapat bantuan uang tunai Rp.600 ribu dipotong oleh oknum RT sebesar Rp.100 ribu.
Hal tersebut dibenarkan S, salah satu KPM. Dirinya mengaku hanya menerima Rp. 500 ribu dari ketua RT yang mengantarkannya ke rumah.
“Saya terima dan saya juga gak ngasih lagi sama pak RT karena saya dengar dari desanya Rp.600 ribu, makanya pk RT gak saya kasih lagi karena sudah dipotong lebih dulu,” jelasnya.
Selain S, penerima KPM inisial J juga mengatakan hal sama. Ia mengaku tidak tahu apa apa dan dikasih ketua RT sebesar Rp.500 ribu dan ketua RT pun tidak menyebutkan nominal awalnya.
Sementara itu, Kasi Kesra Desa Sukaresmi, Emay saat ditemui mengatakan, setiap penyaluran BLT selalu berulang ulang mengimbau kepada RW maupun RT agar jangan sampai meminta uang kepada KPM.
“Apalagi sampai memotong hak KPM. Memang ada beban yang harus dikeluarkan oleh KPM nya itu untuk pembelian materai tapi tidak sampai Rp. 100 ribu. Adapun masyarakat setelah menerima uang memberi kepada RT berapa pun itu, kan hak masyarakat. Selama tidak diminta menurut saya sah-sah saja terkecuali ada permintaan kepada KPM, itu yang akan jadi masalah,” tandasnya. (Jaya)





























Comments