SUKABUMI, INDONEWS – Modus baru dalam penjualan minuman keras (miras) diungkap pihak polisi di wilayah hukum Polres Sukabumi. Polisi mendapati sebuah rumah makan siap saji di Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, yang nyambi menjual miras.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto sebagaimana diinformasikan tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (22/8/2022).
“Pada malam Minggu kemarin, kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual minuman keras,” ungkapnya.
Sugiarto mengatakan, pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut sebanyak 30 botol miras dari berbagai merk. Sugiarto berharap dengan razia miras wilayahnya menjadi semakin kondusif. (Yogi Ramlan/NDI)



























Comments