0

BIREUEN, INDONEWS – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengaku telah berkoordinasi dengan Konsulat Republik Indonesia untuk Songkhla, Thailand pada Selasa (21/06/2022) terkait adanya informasi ditangkapnya 11 nelayan asal Aceh Timur oleh otoritas pemerintah Thailand.

Berawal dari hilangnya kontak para nelayan KM. Nakri Idi Cut Aceh Timur dengan pemilik kapal sejak tanggal 19 Juni 2022 lalu, kemudian warga menghubungi Haji Uma untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan para nelayan yang hilang kontak tersebut.

Selanjutnya Haji Uma menghubungi Nunung Nurwulan, Konsuler Republik Indonesia di Songkhla Thailand.

“Kita sudah berkoordinasi dengan dengan bu Nunung untuk memastikan keberadaan dan kondisi 11 nelayan asal Idi Cut Aceh Timur yang sempat hilang kontak dua hari lalu,” ungkap Haji Uma.

Melalui Haji Uma, Nunung menjelaskan bahwa ada 11 Nelayan Aceh yang ditangkap dan diduga melakukan tindakan melawan hukum di Thailand, yaitu dengan melakukan penangkapan ikan di perairan laut Negara Thailand. Kini para nelayan itu diamankan oleh Kepolisian Phuket Thailand.

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Bogor Maknai Imlek Sebagai Momen Menjaga Persatuan

Berikut nama-nama nelayan Aceh Timur yang ditangkap di Thailand: Hamdan atau Zidan (Nahkoda), Muslim Isha, Irwan Saputra, Muktar, Syahrul, Isaha, Alazuwan, Khairullah, Atan, Yusuf, Ahmad Jailani.

Setelah pendataan oleh Konsulat RI di Songkhla, sebagian nelayan tidak memiliki KTP. Saat ini Haji Uma sudah menugaskan penghubungnya di Aceh Timur untuk melakukan koordinasi dengan pemilik kapal, Panglima Laot Lhok Kuala idi Cut, Polres Aceh Timur dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Timur.

“Insha Allah bersama-sama kita akan bantu. Saya berharap kepada keluarga agar tetap tenang, kondisi para nelayan semuanya selamat dan sehat,” jelas Haji Uma.

Haji uma juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada nelayan Aceh untuk melakukan evaluasi dan mawas diri walaupun dengan segala macam dalih untuk pembenaran diri terhadap pelanggaran wilayah teretorial sebuah negara.

“Kedepan tidaklah menjadi alasan dari sebuah pembenaran sikap kita. Sedangkan pada akhirnya kita sendiri yang harus menanggung resiko menjalani proses hukum di negara lain,” ujar dia.

“Risiko lain juga ikut menimpa keluarga di rumah tanpa ada yang menafkahi serta kerugian Toke kapal akibat kapal miliknya disita negara lain yang seharusnya dapat mempekerjakan belasan orang setiap harinya.”

BACA JUGA :  Danlanal Babel dan Ketua Jalasenastri Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI

“Kita doakan semoga proses hukum terhadap para nelayan kita berjalan lancar dan dipermudah sehingga mereka dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing,” tutup Haji Uma. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Nasional