SUKABUMI, INDONEWS – Pemerintah Desa Nyangkowek menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sekaligus membahas Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Nyangkowek tahun 2023-2029, di SDN Nyangkowek, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/1/2024).
Kepala Desa Nyangkowek, Abdul Haris menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang Desa dan Penetapan RPJMDes yaitu dalam rangka menyampaikan gagasan dan program-program Desa Nyangkowek.
Sedangkan RPJM desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun.
“Iya, kegiatan ini sesuai dengan visi misi kepala desa terpilih dan RKP desa itu sebagai penjabaran dari RPJM desa dan rencana dusun mana yang harus dibangun. Mudah- mudahan lebih banyak ke program pemberdayaan,” ungkapnya, sebagaimana dilansir dari beritasukabumi.id.
Haris menagatakan, usulan-usulan masyarakat masih tetap pada program pembangunan infrastruktur. Terlebih dalam kondisi cuaca di musim hujan seperti ini terutama mengenai saluran air (drainase) dan jalan lingkungan.
“Hampir 60 persen masih dalam program infrastruktur, yaitu mengenai jalan lingkungan,” katanya.
Menurutnya, untuk melanjutkan program Kepala Desa Nyangkowek sebelumnya, mengingat tidak adanya serah terima secara formal, sehingga pihaknya tidak mengetahui program apa saja yang harus dilanjutkan.
“Jadi saya akan menjalankan program saya saja, sesuai dengan misi dan visi. Lalu untuk tahap awal itu, kami akan melaksanakan program Bank Sampah di Desa Nyangkowek,” katanya.
Rencana program tahap awal 100 hari kerja Kepala Desa Nyangkowek yang nanti akan dilakukan, yaitu terkait Pemerintahan Desa Nyangkowek dan lebih konsentrasi pada perangkat desa.
“Melalui edukasi perangkat desa secara digital agar pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat dengan melalui email serta melalui website dan program RT/RW diberikan fasilitas komputer, CCTV serta WiFi,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cicurug, Ading Ismail mengatakan, musrenbang ini sendiri dilaksanakan sebagai perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan 2024.
“Dalam musrenbang ini kita bukan menentukan arah kebijakan pembangun fisik saja, akan tetapi kita juga menentukan arah kebijakan di semua bidang dan sektor agar pencapaian terlaksana dan harus dituangkan dalam RPJMDes Tahun 2023-2029 terlebih dahulu, agar alur singkronasi arah kebijakan yang tepat sasaran,” paparnya. (Yogi/US/Ndi)





























Comments