BOGOR, INDONEWS | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) tutup mata terkait adanya galian C diduga Ilegal di Kampung Malimping, RT 08/04, Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Adanya keluhan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan terkait aktivitas galian tersebut tidak menyurutkan pengusaha untuk melakukan aktivitas yang sampai saat ini masih beroprasi, sehingga terkesan muspika tutup mata.
Sebelumnya, Amran mengatakan, sudah melakukan penutupan oleh polisi bersama Satpol PP, dipasang garis police line.
“Karena banyak laporan terkait masalah galian, apalagi musim hujan mereka kerap memaksakan jadi mobil pada keluar, otomatis bawa tanah ke jalan,” kata Kasi Trantib Kecamatan Cariu, kepada wartawan.
Sementara Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, SE., ME.saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
“Nanti ditindaklanjuti,” katanya. (Jaya)
Comments