BOGOR, INDONEWS | Aparat Penegak Hukum (APH) Satpol PP linmas dan perhutani melakukan penertiban ke lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Cibuyutan, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Namun sangat disayangkan, penertiban yang dilakukan APH Satpol PP linmas dan perhutani diduga bocor.
Pasalnya, para terduga pelaku penambangan emas ilegal tidak ditemukan di lokasi tambang, hanya alat penambangan dan gubuk yang masih berdiri kokoh yang ditinggalkan para pelaku penambang.
Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taupan Agustian S.H., M.H., di lokasi mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penertiban tambang emas ilegal di wilayah Desa Sukarasa, Kampung Cibuyutan.
“Betul diatas ada beberapa lubang, tapi tidak ditemukan penambang, kami hanya mengamankan barang bukti terpal, kabel listrik dan kelengkapan tambang lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemasangan plang di dua titik dan police line di sekitar lubang juga melakukan pembongkaran tempat yang jadi sarana para penambang.
“Kedepan kami sudah koordinasi dengan polhut untuk kedepannya patroli berkesinambungan, nanti untuk rencana belum bisa kami kasih tahu, nanti kalau dikasih tahu kosong lagi,” ucapnya. (Jaya)





























Comments