BOGOR, INDONEWS – Menindaklanjuti maraknya minimarket yang ada di Bogor Timur khususnya Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga melanggar jam operasional.
Camat Cileungsi Adhi Nugraha mulai melakukan pendataan, dengan memerintahkan seluruh Binpol PP yang ada di tiap desa di Kecamatan Cileungsi.
“Sudah kami perintahkan Binpol untuk mendata Minimarket yang ada di setiap desa,” ucap Adhi Nugraha, dalam pesan WhatsApp, Kamis (19/1/2023).
Pihaknya juga mengimbau agar pelaku usaha mininarket tersebut, dapat mematuhi jam operasional sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah kami imbau, kami juga akan melakukan pemantauan kedepannya,” jelasnya.
Disinggung berapa banyak data minimarket yang memilik izin dan tidaknya terkait jam operasional 24 jam tersebut, Adhi belum bisa memberikan keterangannya lebih lanjut. “Belum pak, masih pendataan,” tutupnya. (Firm)




























Comments