0

BANGKA, INDONEWS – Sat Polairud Polres Bangka, Direktorat Polairud Polda dan Personel Polsek Riau Silip mengamankan dan monitoring kegiatan aspirasi kelompok penambang dan warga Desa Pusuk terhadap para kelompok penambang Pangkal Niur di perbatasan perairan Dante dan Pusuk, Rabu (21/12/2022).

Pelaksanaan pengamanan dan monitor terhadap kegiatan tersebut dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Supanto dan 5 personel Sat Polairud Polres Bangka, 10 personel Pos Sandar Direktorat Polairud Polda Babel dan Kanit Intel Polsek Riau Silip serta Bhabinkamtibmas Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau silip dan 7 orang Perwakilan Pos Timbang.

Di lokasi aktifitas penambangan diduga ilegal yang berada di perbatasan Perairan Dante, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka dan Perairan Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, hasil monitoring ditemukan sebanyak 89 unit TI Rajuk Tower.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si, memberikan imbauan kepada para penambang Ilegal untuk segera memindahkan ponton tersebut ke lokasi yang telah ditentukan dikarenakan lokasi yang sedang dikerjakan tersebut merupakan zona perairan tangkap nelayan dan diluar IUP PT. Timah.

BACA JUGA :  Gas Elpiji 3 Kg di Belinyu Langka, Diduga Adanya Penyalahgunaan

“Diharapkan kepada seluruh para penambang ilegal agar segera menyetop seluruh aktifitas penambangan dilokasi perairan Dante, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka dan perairan Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Meminta para penambang melakukan pengosongan dilokasi tersebut dari aktifitas tambang,” Tegas Iptu Supanto. [Ivan]

You may also like

Comments

Comments are closed.