0

BOGOR, INDONEWS | Terkuak penyebab terhentinya atau mangkraknya pembangunan Pasar Rakyat di Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, akibat ditolak warga sekitar.

Kepala Bidang Perdagangan (Kabid) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Desirwan mengatakan, penyebab terhentinya pembangunan akibat adanya penolakan dari warga setempat sehingga perlu diadakan kajian ulang.

“Bukan mangkrak, tapi terhenti sejenak karena ada penolakan dari warga sekitar, sehingga perlu diadakan kajian ulang bersama warga setempat,” katanya, Kamis (18/7).

Kajian tersebut, menurutnya sedang dalam proses, dan setelah selesai kajian serta warga dan seluruh stakeholder di Kecamatan Gunung Putri setuju, baru pengajuan anggaran, dan setelah disetujui bisa dilanjutkan pembangunannya.

“Saat ini kajian sedang dalam proses, setelah setuju semua baru diajukan anggaran tahap 2 dan masuk dalam pelelangan sehingga baru bisa dilanjutkan pembangunannya. Itu pun jika pengajuan tahun 2024 ini di-acc, tapi jika tidak di-acc berarti nunggu tahun berikutnya,” terangnya.

Desirwan juga mengaku bahwa anggaran yang sudah digelontorkan dan sudah terserap sepenuhnya sebesar Rp7 miliar untuk tahap pertama dan estimasi biaya seluruh dalam membangun pasar tersebut senilai Rp15 miliar.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, PT. SBI Bangun Pondasi Masyarakat Lebih Baik dan Adil

“Untuk tahap pertama sudah digelontorkan dan sudah diserap senilai Rp7 miliar, dan untuk tahap berikutnya akan diajukan kekurangannya dan estimasi biaya seluruhnya Rp15 miliar,” katanya.

Pernyataan Desirwan bertolak belakang dengan pernyataan Camat Gunung Putri dan Kepala Desa Tlajung Udik beberapa bulan lalu, yang menyatakan bahwa  riak-riak penolakan warga atas adanya pembangunan pasar rakyat tersebut sudah clear dan tidak ada masalah dengan warga karena warga sudah setuju semua.

“Alhamdulillah sudah clear dan sudah selesai, sudah tidak ada masalah,” kata Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim kepada wartawan Media-Indonews.com, Selasa (21/11/2023) lalu.

Menurutnya, munculnya penolakan tersebut karena warga khawatir terjadi kesemrawutan yang disebabkan pedagang, dan juga khawatir menimbulkan bau serta mampetnya saluran air sehingga membuat warga sekitar susah.

“Tadinya warga khawatir dengan adanya pasar tersebut berdampak negatif pada warga perumahan sekitar pembangunan pasar,” ucapnya.

Yusuf mengatakan bahwa setelah dilakukan mediasi sekaligus diberikan pemahaman kepada warga akhirnya paham dan menerima.

“Warga sudah menerima juga paham, dan pembangunan saat ini sudah berjalan,” katanya.

BACA JUGA :  Dekatkan Diri Dengan Masyarakat, Bacaleg Golkar Hari Purnomo Gelar Turnamen Voli

Di tempat terpisah Camat Gunung Putri, Kurnia Indra senada dengan Kepala Desa Tlajung Udik mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan masalah tersebut sudah lama.

“Sudah clear dan selesai, sudah lama selesainya dan tidak ada masalah,” tegasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor