0

SUKABUMI, INDONEWS – Satu hari setelah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memerintahkan razia miras, aparat Polsek Warungkiara langsung beraksi, hasilnya puluhan botol miras disita, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi AKP H. Nandang Herawan menyatakan bahwa pihaknya bersama Muspika Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi telah menyita puluhan botol miras dari sebuah warung milik I, di Kampung Cigombong, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

“Ada 29 botol besar dari merk terkenal yang berhasil kami sita,” tegasnya, sebagaimana diinformasikan tim liputan Humas Polres Sukabumi siang tadi.

Kemudian Nandang mengatakan minuman haram tersebut akan dimusnahkan di Mapolres Sukabumi. (Yogi Ramlan/NDI)

BACA JUGA :  Pengiriman Obat Keras Terbatas Melalui Ekspedisi Dibongkar Polisi

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi