0

SUMEDANG, INDONEWS | Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Dapil Cimanggung–Jatinangor, Lady Puspita, melaksanakan reses masa persidangan ke-1 tahun 2025–2026 dengan menyambangi sejumlah titik di wilayah Jatinangor dan Cimanggung, Minggu (7/12/2025).

Lokasi pertama reses berlangsung di Dusun Baturumpil RT 02 RW 08 Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor. Dalam pertemuan dengan warga, Lady Puspita menyerap aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan serta penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Ketua PK Golkar Jatinangor, Dede Rahmat, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Ya hasil reses tadi bersama warga, kebanyakan mereka memang mengeluhkan terkait harga bahan pokok, dan penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Makanya, kami dari DPRD memberikan sedikit sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebagian juga ada yang menyampaikan masalah tenaga kerja,” ujarnya.

Sebagian warga juga menginginkan kemudahan akses bekerja ke perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Cimanggung dan Jatinangor. Juga mempermudah akses BPJS Kesehatan bagi warga yang menunggak BPJS.

Usai berdialog dengan warga Cisempur, Lady melanjutkan reses ke Perumahan Griya Sampurna RW 13 Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung. Warga setempat menyampaikan aspirasi kuat untuk mendorong pemekaran wilayah menjadi desa mandiri.

BACA JUGA :  Polres Lampura dan Jajarannya Terus Sosialisasikan Pencegahan PMK

Menurut perwakilan warga, selama ini Griya Sampurna secara administratif masuk wilayah Desa Cikahuripan, namun jarak ke kantor desa yang cukup jauh menyulitkan pengurusan administrasi. Wilayah tersebut juga berada di perbatasan tiga desa, yakni Sawahdadap, Sukadana, dan Cikahuripan, sehingga pelayanan publik dinilai belum optimal. Saat ini terdapat sekitar 1.500 kepala keluarga (KK) di Griya Sampurna, dengan 500 KK di antaranya telah ber-KTP Sumedang.

“Kami berharap ada kantor administrasi yang lebih dekat dengan warga sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” demikian aspirasi warga yang diterima Lady Puspita.

Menjawab keluhan warga itu, Lady Puspita berjanji akan menyampaikan keinginan warga untuk pemekaran Desa ke Bupati Sumedang Dalam rapat paripurna DPRD Sumedang. Namun, kata Lady, ada kriteria atau persyaratan tertentu setiap daerah jika ingin dimekarkan menjadi desa baru.

Titik ketiga reses digelar di kawasan wisata alam Teras Gunung Geulis, Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor. Di lokasi tersebut, Lady kembali berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai masukan mengenai pengembangan potensi wisata dan kebutuhan lokal lainnya.

BACA JUGA :  Bertahun-tahun Rusak, Jalan Jelegong Perbatasan Bandung-Sumedang Akhirnya Diperbaiki

Seperti diketahui, reses masa persidangan ke-1 DPRD Sumedang tahun 2025–2026 dilaksanakan selama tiga hari, mulai Jumat (5/12) hingga Minggu (7/12), sebagai sarana anggota dewan menyerap aspirasi rakyat untuk diperjuangkan melalui program kebijakan daerah. (*/man)

You may also like

Comments

Comments are closed.