SUMEDANG, INDONEWS | Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (4/8/2025).
Kunjungan tersebut membahas perkembangan regulasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Rombongan diterima langsung oleh Setia, Kasubdit Fasilitasi Bina Pemerintahan Desa. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mempertanyakan progres penetapan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Desa yang hingga kini belum ditetapkan, meski UU tersebut telah disahkan sejak awal 2024.
“Menurut regulasi, Pilkades serentak baru dapat dilaksanakan setelah terbitnya peraturan pemerintah yang menjadi turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024. Namun sampai saat ini PP tersebut masih dalam proses harmonisasi dan ditargetkan terbit pada akhir Agustus 2025,” ungkap dr. Iwan Nugraha, anggota Komisi I dari Fraksi PKS, ketika dihubungi melalui seluler, Selasa (5/8).
Menurut Iwan, beberapa poin penting yang akan diatur dalam PP tersebut antara lain: Pengaturan pelaksanaan Pilkades serentak, Pemanfaatan teknologi e-voting dalam proses pemilihan, Pengelompokan pelaksanaan Pilkades dalam beberapa gelombang.
Lalu, terkait ketentuan sarana dan prasarana desa, Penegasan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa merangkap jabatan sebagai kepala desa, Aturan mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, Serta ketentuan tentang uang purna bakti bagi kepala desa dan perangkat desa.
Dr. Iwan menegaskan bahwa konsultasi ini penting dilakukan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dapat mempersiapkan secara matang pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan mulai tahun depan.
“Harapan kami, setelah konsultasi ini, pemerintah daerah dapat segera menyusun langkah-langkah strategis dalam merancang dan menyiapkan teknis Pilkades serentak agar berjalan sesuai aturan dan lancar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kunjungan tersebut dilakukan Komisi 1 DPRD Sumedang dipimpin ketua Komisi Asep Kurnia dan Pimpinan DPRD Sumedang, Sidik Jafar.
Comments