BOGOR, INDONEWS | Rampungnya pekerjaan kantor Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang menelan anggaran sebesar Rp7.430.852.000 menyisahkan pertanyaan.
Pasalnya, kualitas pekerjaan dan bahan pembangunan gedung oleh PT. Pancaran Sewu Sejahtera dengan konsultan pengawas PT. Metrik Arsiplan Indonesia itu diragukan.
Semisal pada pekerjaan pemasangan tiang, terlihat asal jadi seperti tampak pada gambar, begitu juga pemasangan baja ringan tidak sesuai spek.
Sumber terpercaya menyebutkan, seharusnya pemasangan baja ringan dari CV. Andara dengan merk Wirama, tetapi faktanya penyedia baja ringan bukan CV. Andara sehingga jelas melanggar aturan.
“Tetapi dalam hal ini Camat Tanjungsari terkesan tutup mata, seakan pekerjaan sudah sesuai dengan RAB dan tidak ada teguran sama sekali kepada pihak kontraktor, atau memang ada dugaan kerja sama?” kata sumber yang meminta tidak disebutkan namanya, Rabu (22/1).
Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi atas dugaan tersebut.
“Kalau benar ada pelanggaran dan ada praktik korupsi pada pembangunan gedung baru kantor Kecamatan Tanjungsari, maka kami akan melaporkannya,” ujar Jonny, Kamis (23/1) pagi.
Jonny menegaskan, GMPK Kabupaten Bogor tetap konsen dalam mencegah praktik korupsi sesuai kapasitasnya serta melakukan investigasi dalam setiap indikasi pelanggaran.
“Untuk kantor kecamatan baru ini, kami akan melakukan investigasi dan nanti kita lihat apakah pembangunannya sesuai peraturan. Kalau melenceng, kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Selain itu, Jonny berharap pihak berwenang juga turut memeriksa pembangunan kantor baru yang dibiayai uang negara ini.
“Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dan melayangkan surat agar ada tindaklanjut juga dari pihak terkait. Intinya akan kami tindaklanjuti,” tandasnya. ***





























Comments