BOGOR, INDONEWS | Hasruddin Pagajang, S.H., seorang pengacara millenial, mempertimbangkan untuk melakukan uji materi terkait Keputusan Presiden memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
Menurut Hasruddin, korupsi adalah kejahatan serius dan luar biasa yang tidak pantas diberikan abolisi.
“Apakah pantas seorang koruptor diberikan abolisi?” tanya Hasruddin.
“Konsekuensi dari keputusan ini adalah semua terdakwa koruptor impor gula yang merupakan teman-teman Tom Lembong juga harus dibebaskan,” tambahnya.
Hasruddin juga mempertanyakan kerugian negara akibat korupsi tersebut.
“Kami millenial perlu diberi pencerahan tentang hal ini. Bila perlu, kami ingin bertanya langsung kepada Prof. Dasco, karena beliau yang melakukan konferensi pers pembebasan Tom Lembong kemarin,” tukasnya. ***





























Comments