BOGOR, INDONEWS – Maraknya debt collector (DC) alias mata elang (matel) di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gunung Putri dinilai meresahkan masyarakat. Padahal aktivis sosial dan masyarakat acap kali meminta Polsek Gunung Putri, Polres Bogor agar memberantas mata elang.
Gerombolan itu bekerja dengan cara mencari kesalahan pemilik motor yang menunggak kredit. Tidak jarang, tindakan kekerasan dilakukan matel untuk memeras hingga mengambil paksa motor yang bermasalah.
Lantaran dinilai sudah sangat meresahkan, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Gunung Putri, Fadliansyah meminta Kapolsek Gunung Putri dan Kapolres Bogor untuk menindak tegas serta menangkap matel.
Fadli mengaku kalau dirinya ingin Kecamatan Gunung Putri kondusif dan tidak ada lagi teror seperti halnya yang dilakukan matel.
“Apapun itu kalau memang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas, jika perlu tangkap. Polisi berhak menangkap pembuat teror dan meresahkan warga di jalanan,” ujarnya.
Fadli juga meminta pada masyarakat jangan takut menghadapi matel. Warga harus melaporkan jika kendaraan dirampas di jalanan. Masyarakat sekitar pun harus peduli.
“Jika terdesak karena matel, teriaki maling saja, dan laporkan ke polisi jika kendaraanya dirampas. Masyarakat lingkungan juga harus peduli jika ada matel, usir jika perlu,” pintanya.
Senada dikatakan Ketua Sub Rayon Organisasi Masyarakat (Ormas) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Desa Cicadas, Yusup Saepduin. Menurutnya, sudah beberapa kali penegak hukum dalam hal ini polsek diminta memberantas matel. Namun nyatanya terus muncul.
“Saya minta kepada Kapolsek Gunung Putri atau pun Kapolres Bogor untuk memberantas matel, apa lagi banyak informasi keluhan masyarakat yang saya dengar dan terima langsung dari korban,” katanya, Jumat (21/7/2022).
Menurut Tupai, Sapaan akrabnya, kepolisian selaku penegak hukum harus mampu memberikan rasa aman pada masyarakat. Terlebih aksi matel ini sudah terang-terangan menghentikan, merampas motor hingga menimbulkan kerugian dan trauma pada korban.
“Jangan sampai warga yang bertindak dan hukum jalanan yang diberlakukan, sehingga itu bisa menimbulkan kerugian pada semua pihak,” tutupnya. (Firm)





























Iya tpi g ada tindakn sama s x dri pihak yg berwajib(polisi) g tau ko bsa Kya bgtu pdhl udh mereshkn bngtttt tuh matel