LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Ketua DPC LI BAPAN Kabupaten Lampung Utara sekaligus mewakili tokoh masyarakat Desa Surakarta, Kausar meminta kepada segenap jajaran Polres Lampung Utara untuk segera menindaklanjuti laporan penganiayaan yang menimpa seorang remaja putri berinisial SW (21) beberapa hari lalu.
“Polisi harus mengusut tuntas kasus ini secepat mungkin karena korban sudah membuat laporan ke pihak Polsek Abung Semuli,” ungkap Kausar, Minggu (23/01/22)
Menurutnya, apabila kasusnya dibiarkan berlarut-larut, hal ini bisa menimbulkan gejolak di masyarakat Surakarta, dan kinerja satuan polisi sebagai pengayom masyarakat dipertanyakan.
“Ini kasus tidak bisa dianggap remeh. Terlebih korban adalah perempuan. Seharusnya pihak Polisi merespon cepat laporan korban, dengan menangkap pelaku,” ujar Kausar.
Kausar menilai, kejadian yang menimpa SW bisa terulang lagi bila tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, karena pelaku masih bebas keluyuran.
“Bila kasus ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum, red), saya khawatir hal serupa bisa terulang lagi kepada korban lainnya, karena si pelaku penganiayaan merasa hebat dan gagah,” katanya.
Untuk memberikan efek jera dan menghindari hal serupa terulang lagi, imbuh dia, jalan satu-satunya adalah pihak kepolisian menangkap pelaku dan memberikan sanksi setimpal dengan undang-undang uang berlaku.
“Tangkap. Adili. Saya rasa itu jalan satu satunya untuk memberikan efek jera,” ujar dia.
Kendati demikian, Kausar sangat yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum di Lampung Utara profesional menangani kasus ini.
Sampai berita ini dirilis, pihak Kepolisian Sektor Abung Semuli belum dimintai tanggapan. **
Comments