0

BOGOR, INDONEWS | Terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 9 Desa Tugu Selatan dilaporkan ke Bawaslu.

Kaitan itu, empat orang saksi yakni Abdurahman, Jumyati, Azizah dan Iva dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Sabtu (30/11).

Selain ketua, dua anggota KPPS juga turut dilaporkan karena dinilai ikut memihak paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 01.

Selain dilakukan KPPS, dugaan kecurangan Pilbup Bogor juga melibatkan oknum perangkat desa.

“Benar hari ini saksi-saksi telah dipanggil Bawaslu terkait laporan kami atas adanya sejumlah pelanggaran dan kecurangan di Pilbup Bogor,” kata Tim Pemenangan Bayu-Musa, Jonny Sirait, saat dihubungi Sabtu malam.

Pihaknya mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Bogor yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecurangan tersebut.

“Pelapor diperiksa dari sekitar jam 16.00 WIB dan sampai saat ini belum selesai. Kita mengapresiasi kinerja kawan-kawan Bawaslu, dan kami berharap apa yang kami laporkan bisa menguak permasalahan kecurangan ini,” kata Jonny, pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA :  Berburu Berkah Sekaligus Perkuat Nilai Agama, Media Aktualita Adakan Bakti Sosial

Jonny menyebutkan dugaan pelanggaran ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya atau mengungkap siapa dibalik terjadinya pelanggaran.

“Kami yakin ada dalang dibalik semua ini. Pelanggarannya seolah begitu masif dan terstruktur. Oknum KPPS bahkan ada yang mengaku diarahkan untuk menguntungkan paslon 01,” ungkapnya.

Dengan dibongkarnya deretan kecurangan di Pilbup Bogor, pihaknya berharap jangan sampai hati masyarakat terluka lantaran hak suaranya diambil oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Para terlapor harus bisa mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukannya dan biarlah ini jadi pelajaran bagi semua pihak kelak, baik itu masyarakat, peserta kontestasi, penyelenggara maupun pengawas pemilu,” ujar Jonny.

Dirinya juga mengharapkan, laporan-laporan di Panwascam agar lebih cepat ditangani Bawaslu.

Diketahui sebelumnya, banyak pemilih yang merasa suara mereka hilang bahkan paslon 01 meraih suara 100 persen, sedangkan paslon 02 sama sekali tidak memperoleh suara. Padahal, warga mengaku telah mencoblos paslon 02. (Bn)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor