0

BOGOR, INDONEWSAdanya bangunan Kavling Hanjawong Villas yang diduga belum memiliki izin lengkap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor masih menunggu limpahan dari Dinas DPTR.

Staf Seksi Deteksi Dini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Saepul saat dihubungi melalui pesan Whatsapp menyebutkan bahwa dari UPT sudah dilimpahkan ke dinas.

“Satpol PP sedang nunggu limpahan dari Dinas DPTR,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang UPTD Penatan Bangunan 1, Azis saat dihubungi melalui WhatsApp.Azis mengatakan, PBG-nya mereka belum membuat, sedangkan pihaknya sudah mengirimkan surat hingga ke peringatan III.

“Nanti untuk tindak lanjut lebih jelas dan detail bisa langsung oleh dinas DPTR di pusat,” kata, Azis saat dihubungi melalui WhatsApp.

“Itu nanti semuanya akan melalui dinas DPTR untuk tindaklanjut seperti apa, karena kita hanya sampai peringatan III, saja selebihnya kita serahkan ke dinas,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan legal Hanjawong Villas, Riki, saat dihubungi melalui mengaku jika surat peringatan ketiga sudah diterima.

BACA JUGA :  Sidak Betonisasi Jalan Bojong-Ligarmukti, Kasi Ekbang Klapanunggal Temukan Kejanggalan

“Perihal surat peringatan ke tiga ini kemarin di antar sama kang Azis, orang UPTD. Saya sudah ada pembahasan dengan kang Azis perihal surat ini. Kami akan kirim surat balasan serta bukti pengurusan izin kami yang prosesnya sedang ditempuh,” katanya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor