BOGOR, INDONEWS | Kasus pemukulan dua orang pelajar di Pondok Pesantren AQL Megamendung, Kabupaten Bogor berakhir damai.
Sebelumnya, pemukulan terjadi dengan melibatkan siswa kelas 3 SMP dan siswa kelas 3 SMA, pada Sabtu (18/5), sekira pukul 10.00 WIB.
Kini kedua belah pihak telah saling memaafkan atau damai dengan disaksikan pihak kepolisian.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hernawan SH membenarkan jika gesekan itu tekah berakhir damai.
“Ya, sudah damai. Dugaan pemukulan terjadi saat Aqeel, seorang siswa kelas 3 SMP menjalankan tugas piket menjaga nasi di Ponpes AQL. Kemudian Fauzan, siswa kelas 3 SMA yang merupakan senior Aqeel, mengingatkannya untuk makan,” jelasnya.
Saat diingatkan itu, Aqeel menolak karena nasi tersebut sudah basi. Lalu, Fauzan melakukan pemukulan terhadap Aqeel.
“Setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kades Gadog, Babinsa, Babinmas, Kepala Ponpes, orang tua Aqeel, serta para guru Ponpes AQL, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan,” jelasnya.
Diketahui, orang tua Aqeel telah memaafkan Fauzan, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum.
Ia menjelaskan, proses damai kasus ini juga dilakukan beberapa tindakan, seperti dokumentasi, musyawarah antara kedua belah pihak yang disaksikan pihak Ponpes AQL, pembuatan pernyataan, serta pelaporan kepada pimpinan Ponpes.
“Kami, Polsek Megamendung menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini berjalan lancar, aman terkendali. Penyelesaian damai ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik dengan cara musyawarah. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya. (red)





























Comments