0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K. M.Si., beraudensi dengan jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara, Rabu (9/8/2023).

Ketua PWI, M. Rozi Ardiyansah menyampaikan, jika ada sengketa pers terkait kegiatan jurnalistik, sekiranya dapat diselesaikan melalui dewan pers serta meminta jika ada sengketa pers terkait kegiatan jurnalistik, sekiranya dapat diselesaikan melalui dewan pers merujuk adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung, dan Dewan Pers mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Alhamdulillah selama ini sinergitas PWI dan Polres Lampung Utara berjalan dengan sangat baik, dan kami berharap untuk MoU itu dapat juga kita lakukan di Lampung Utara,” tuturnya.

Disampaikan Batin Ozi, menjelang pilpres, pilkada dan pileg, berdasarkan instruksi dari PWI pusat dan provinsi, agar wartawan yang tergabung dalam PWI harus netral. Jika ada anggota yang menjadi caleg atau penyelenggara pemilu, agar dapat cuti atau mengundurkan diri.

Di tempat sama, AKBP Teddy Rachesna mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung apa yang disampaikan PWI.

BACA JUGA :  Persiapan Jambore Pramuka dan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, Apriyadi: Kami Butuh Dukungan Masyarakat

Kapolres mengharapkan, sinergitas dan kerja sama rekan rekan media untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Lampung Utara, apalagi menjelang pilpres, pilkada dan pileg.

“Ayo kita sama-sama saling bersinergi untuk menciptakan situasi Lampung Utara yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.