0

SUKABUMI, INDONEWS – Kepala Dinas Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman melaksanakan pengawasan dan pengendalian lalu lintas berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang.

Adapun kegiatan tersebut dipimpin oleh kadishub dan bersama Kepala Bidang LLAJ dan Kepala Seksi Lalu Lintas.

“Diharapkan pula dengan adanya kegiatan ini, pengendara angkutan barang dapat mengetahui serta memahami pentingnya peran serta para pengguna jalan yang berkendaraan berat agar bisa mengikuti dan melaksanakan sesuai dengan aturan berlaku,” kata Dedi.

Dengan kegiatan tersebut, pihaknya memastikan peran serta petugas dinas perhubungan untuk pemanfaatan pengawasan di lapangan lebih dioptimalkan lagi.

“Hal ini agar bisa berjalan baik dan lancar saat nanti menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru berjalan aman serta nyaman,” tandasnya.  (Yah/ndi)

BACA JUGA :  Sukabumi Suka Buku Sarana Saling Mendukung Para Penulis

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi