0

SERANG, INDONEWS – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan secara maksimal dan melengkapi struktural, Kepala Desa (Pemdes) Liinduk melantik dan mengambil empat sumpah perangkat desa.

Adapun pengambilan sumpah jabatan, pelantikan perangkat desa kepada kasi, pemerintahan, kasi kesejahteraan, kasi pelayanan, kasi TU dan umum dilaksanakan di Aula Kantor Desa Liinduk, Jumat (23/09/2022).

Sadrai didampingi Camat Pontang Samsuri S.Sos melantik secara langsung Kasipem Hafen Hafidullah, Kasi Kesejahteraan Nurdin , Kasi Pelayanan Siti Suadiah dan Kaur TU dan Umum Diki Ardian Himawansyah.

Hadir pada acara tersebut, Babinsa Sertu Sarja, Bhabinkamtibmas Serma Bripka Heryanto, Ketua BPD Umar Said, LPMD, Karang Taruna Toko Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toag), RW/RT, sejumlah perangkat desa termasuk di dalamnya yang dilantik. Acara tersebut berjalan lancar kondusif, sesuai harapan, hingga di ujung acara.

Dalam kesempatan ini, Camat Samsuri berpesan kepada perangkat desa yang baru dikukuhkan agar bisa bekerja dengan baik, semangat, penuh keikhlasan, serta patuhi peraturan kades sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

BACA JUGA :  Soal Demo Warga, Kades Cipayung Tuduh Berita Tidak Bernarasumber, Begini Tanggapan GMPK

“Saya berharap kepada perangkat desa yang telah dilantik maupun yang lama, tetap bergandengan tangan, berklaborasi dengan semua pihak. Jangan saling sikut maupun bertentangan,” pesannya.

Dengan aturan desa yang berlaku, ia juga mengajak menyatukan niat untuk membangun desa yang berdaya saing dan maju, serta tingkatkan kembali K3.

Sementara Kades Liinduk, Sadrai berpesan bagi perangkat desa yang baru dilantik maupun yang sudah dilantik agar selalu bersikap legowo, saling memberikan motivasi, bersinergi dengan semua elemen, dan saling bahu membahu dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar bisa terarah. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan kondusif dan harmonis.

“Begitu juga sistem kinerja, harus lebih ditingkatkan lagi sesuai skill yang dimiliki masing masing perangkat desa. Terus kedisiplinan kinerja mulai jam 8.00 WIB pagi harus sudah ada di tempat tugas untuk melayani masyarakat hingga pukul 15.00 WIB sore,” katanya.

Sesuai janji politik, kades siap berkomitmen melayani sesuai yang dibutuhkan masyarakat, kapanpun dan di manapun.

Di tempat sama, Kasipem Hafen Hafidullah mengatakan, pengukuhan ini merupakan momentum tepat dan dianggap penting karena sudah berbulan-bulan mereka membantu kepala desa dan menunggu kapan terbitnya Nomor Register Perangkat Desaesa (NRPD) untuk menguatkan dalam menjalankan tugasnya dengan sempurna.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Desa Gunakan Material Beton Bekas, Pj Berdalih Inisiatif Warga

“Alhamdulillah, hari ini NRPD sudah terbit, dan saya juga dilantik secara langsung. Berarti sudah menjadi perangkat desa dengan jabatan baru sebagai Kasipem masa bhakti 2022/2027. Dengan begitu, dalam menjalankan tugasnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” katanya.

Tugas selanjutnya, ia mengaku akan siap komitmen dan membantu program Kades Liinduk agar terlaksana dengan baik, sesuai harapan masyarakat.

Di akhir acara, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa nomor 5 tahun 2022 oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Liinduk Umar Said, dilanjutkan penandatanganan Pakta lntegritas oleh masing perangkat desa, disaksikan seluruh undangan, termasuk camat, kades, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. (A. Abdurrochim S/Yani Sumiati)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Banten