SUKABUMI, INDONEWS – Pemdes Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi sosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada para Ketua RT dan RW yang berada di wilayahnya.
Rapat dihadiri Ketua BPD Desa Benda, Hamdan Triaji berserta Sekretaris BPD, Taufik Hidayat dan 48 Ketua RT dan 11 Ketua RW yang berada di desa tersebut.
Kepala Desa Benda, Riki Rachman mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, dirinya sengaja mengumpulkan semua ketua RT dan RW, agar bisa memahami dan kembali mensosialisasikan program ini kepada warganya masing-masing sesuai dengan aturan.

Karena menurutnya, selama ini kades hanya mengarahkan kepada petugas di lapangan untuk tidak memungut biaya administrasi melebihi sesuai ketentuan terkait PTSL.
Bahkan, ia menegaskan pemerintah desa hanya menerima biaya administrasi senilai Rp. 150 ribu dan selebihnya dikembalikan lagi kepada lingkungan.
Menurut Ketua RT 3 RW 7, Faisal mengatakan, kondisi pelaksanaan program PTSL di Desa Benda selama ini berjalan dengan baik dan lancar dan tidak ada halangan apapun.
“Alhamdulillah selama adanya program PTSL di lingkungan kami berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun,” jelasnya, Sabtu (14/5/2022).
Ia menuturkan, selain RT, para ketua RW yang hadir juga mengutarakan bahwa program PTSL yang berada di wilayahnya berjalan dengan baik tanpa ada keluhan dari warga.
“Kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk PTSL ini untuk Desa Benda sebanyak 2500 pemohon. Namun banyak masyarakat yang mengajukan permohonan susulan, untuk itu bagaimana menyikapi usulan pengajuan tambahan tersebut,” ungkapnya.
“Hasil dari rapat sosialisasi dan evaluasi PTSL, untuk sementara ini akan menyelesaikan program sesuai kuota yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (Yogi Ramlan/Ndi)



























Comments