0

BOGOR, INDONEWS – Kasus hilangnya anggota Polri, Iptu Tomi Marbun telah menjadi sorotan banyak pihak yang mengungkap persoalan mendasar terkait tata kelola negara, perlindungan aparatur, dan akuntabilitas institusi.

Berbagai pihak bersatu menuntut penyelidikan transparan dan independen. Sebagai salah satu advokat dalam tim hukum keluarga (Tercatat Pada Urutan ke-113 dari ratusan advokat), H. Nur Kholis, Ketua Kantor Hukum ABRI, aktif menyuarakan kekhawatiran terkait kasus ini.

Keluarga dan tim hukum menegaskan bahwa tim penyelidikan independen adalah tuntutan mutlak.

“Mengapa proses penyelidikan resmi dihentikan sebelum ada kepastian? Tanpa tim independen, risiko bias dan penyembunyian fakta akan selalu mengikuti kasus ini,” tegas H. Nur Kholis, dalam konferensi pers, Senin (12/1/2026).

Laporan awal, Komnas HAM menekankan bahwa transparansi krusial untuk memulihkan kepercayaan publik. Seorang anggota tim hukum yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, kasus ini menjadi ujian negara dalam menunjukkan komitmen melindungi aparat yang bertugas di wilayah penuh tantangan.

Seorang pengamat keamanan dari ISPN (yang tidak mau disebutkan namanya) menambahkan, tim independen yang terdiri dari ahli hukum pidana, forensik, dan perwakilan masyarakat akan memberikan validitas lebih tinggi pada hasil penyelidikan, terutama untuk aparat yang bertugas di wilayah konflik atau terpencil.

BACA JUGA :  Razia Pekat, Satpol PP Bogor Amankan 10 PSK dan Sita Ribuan Botol Miras
Pencarian Mandiri Berlanjut, Dukungan Masyarakat Terasa Nyata

Meskipun operasi pencarian resmi Polri-TNI telah dihentikan, namun keluarga bersama masyarakat melakukan pencarian mandiri di sepanjang Sungai Rawara, lokasi terakhir korban sebelum hilang.

“Kami tidak bisa menyerah. Tomi telah berjuang melindungi masyarakat, kini giliran kita untuk menemukan dia dan mendapatkan keadilan,” kata keluarga IPTU Marbun mengungkapkan.

Laporan Tim Peduli Tomi Marbun mencatat bahwa pencarian telah dilakukan di lebih dari 50 kilometer ruas sungai dan sekitarnya. Beberapa benda diduga milik korban telah ditemukan, namun masih menunggu pemeriksaan forensik di Mabes Polri.

Keluarga juga mengajukan permohonan untuk melanjutkan pencarian resmi dengan dukungan teknologi canggih.

“Kita mengharapkan negara melihat sisi kemanusiaan: menemukan keluarga yang hilang dan memberikan kepastian hukum,” kata Herman Marbun, saudara korban.

Cermin Persoalan Bersama

Kasus ini mengangkat tiga persoalan krusial:

  1. Tanggung Jawab Negara: Data BPS 2025 menunjukkan setiap tahun ada ± Antara 15-20 kasus hilangnya aparat di wilayah risiko tinggi, namun hanya 40% yang mendapatkan penyelesaian memadai.
  2. Transparansi Institusi: Survei LSI September 2025 menunjukkan hanya 38% responden yang percaya proses penyelidikan kasus aparat berjalan transparan.
  3. Sistem Perlindungan: Studi Kementerian Dalam Negeri menyebut 65% wilayah konflik di Indonesia kekurangan infrastruktur dan sistem dukungan bagi aparat.
BACA JUGA :  Kader PSI Akui Rusak Baliho Paslon Nomor Urut 2, Begini Tanggapan Bayu Syahjohan

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Fauzi menyatakan, kasus masih dalam pemantauan dan siap berkoordinasi jika ada permintaan resmi sesuai prosedur.

Harapan Terhadap Solusi yang Memadai dan Beradab

Berbagai pihak berharap tim independen segera dibentuk dengan izin Mahkamah Agung atau Komnas HAM, pencarian resmi dilanjutkan, dan semua fakta diungkapkan secara terbuka.

Para advokat termasuk H. Nur Kholis menyatakan akan terus melakukan upaya hukum.

“Kita akan menggunakan semua jalur hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan dan negara memenuhi kewajibannya terhadap aparat dan keluarganya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap nyawa yang berjuang untuk negara layak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan keadilan.

Tanggapan negara akan menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa dan ukuran komitmen menjaga martabat aparatur serta kepercayaan publik. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor