0

SUKABUMI, INDONEWS – Koperasi Simpan Pinjam Fadilah Insan Mandiri (KSP FIM) menggelar konferensi pers (press release) yang terletak di Kantor Pusat, Jl. Letjen Suptrato Nomor 65 Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, terkait adanya pemberitaan media online atau pun media masa lainnya.

Pengacara atau Lawyer KSP FIM, Hamdan Daulay, SH., MH., mengatakan, pihaknya berupaya menyampaikan atau meluruskan semua pemberitaan terhadap KSP FIM.

“Harap diketahui, bahwa PT. FIM dan Koperasi FIM adalah berbadan hukum yang berbeda, dan bahwa memang benar adanya rencana kerja sama antara KSP FIM dengan KSP SB. Kerja sama ini akan berlanjut apabila sesuai regulasi dan melalui bimbingan dari Kementerian Koperasi,” jelasnya, Selasa (31/5/2022).

Dalam konferensi pers itu, pihaknya juga meluruskan beberapa hal terkait kerjasama KSP SB dengan KSP FIM yang sempat beredar di sejumlah media.

“Hubungan hukum KSP SB dan KSP FIM adalah kerja sama antar koperasi dengan saling menjaga kepercayaan, kesungguhan dan saling menghormati. Adapun tujuan utama dari kerjasama KSP SB dengan KSP FIM adalah untuk percepatan pembayaran skema homologasi KSP SB yang tertuang dalam putusan MA No: 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST,” jelasnya.

BACA JUGA :  SMK Se-Kota Sukabumi Unjuk Gigi di Ajang Expo 3 Pameran Pendidikan

Dikatakan, pemilihan kerj asama dengan KSP FIM dilakukan karena hanya KSP FIM yang membawa investor dan memberikan valuasi yang menguntungkan bagi KSP SB. Sehingga kemungkinan KSP SB mampu mempercepat penyelesaian kewajibannya kepada anggota.

Hamdan Daulay mengatakan, kliennya akan secepatnya melaksanakan RAT KSP SB semaksimal mungkin.

“Tetap kami upayakan sesuai surat KSP SB.No 28/KSPSB/Pengurus/03.2022 tangel 16 Maret 2022 kepada deputi bidang pengawasan kementrian koperasi dan UKM yaitu pada akhir Juni 2022 dengan terlebih dahulu mengadakan rapat kelompok di masing-masing wilayah/provinsi yang akan dimulai awal Juni, baik online mauapun offline,” jelasnya.

Sosialisasi RAT sudah dimulai di awali bulan Mei. Untuk selanjutnya, masuk ke agenda rapat kelompok masing-masing wilayah.

“Untuk RAT KSP-FIM akan segera dilaksanakan sesuai dengan waktu dan bimbingan dari kementerian koperasi,” pungkasnya. (Yogi Ramlan/Ndi).

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi