BANDUNG, INDONEWS – Forum Orangtua Siswa (Fortusis) mengaku prihatin atas adanya seorang kepala sekolah yang tidak tahu aturan. Fortusis pun berpendapat kepsek tersebut dikenakan sanksi sebagai ASN.
Ketua Fortusis, Dwi Subawanto mengutarakan,pada Jumat, 7 Oktober 2022 beredar undangan dari SMPN 16 Kota Bandung yang isinya mengajak orang tua siswa/peserta didik untuk mengikuti sosialisasi tentang Program Indonesia Pintar (KIP).

“Acara tersebut bagus buat orang tua siswa atau masyarakat. Hanya sayang yang mengundang kok kepsek yang nota benenya seorang ASN. Sedangkan acaranya di kantor partai politik. Kami sangat sayangkan acara yang bagus tapi caranya melanggar aturan oleh seorang kepsek,” katanya.
Dwi juga menuturkan, partai seharusnya tahu ada regulasi yang mengatur hal tersebut
“Maka dengan kejadian ini, Fortusis mendesak walikota untuk memberikan peringatan atau sanksi pada Kepala SMPN 16,” ujarnya. (Bintono)





























[…] BERITA TERKAIT: Fortusis Sayangkan Kepala Sekolah Sebar Undangan Acara Parpol […]