BOGOR, INDONEWS – Ketua Penilik Korwil 6, Achmad Sumarna M.Pd mengatakan, sesuai dengan tugas selaku aparatur sipil negara (ASN), mengikuti aturan dan petunjuk berdasar undang-undang pegawai negeri sipil untuk dapat mengambil, mengayomi, membina masyarakat sesuai dengan tupoksinya.
“Terlebih kita di dunia pendidikan yang pada saat ini harus bisa mengimbangi aturan-aturan yang saat ini kita menghadapi musibah penyakit Covid-19. Tetap selalu waspada,” kata Sumarna, Senin (7/2/2022).
Kemudian, tuturnya, pihaknya akan berupaya menjadi pengendali mutu serta pembinaan pada lembaga-lembaga binaan di kecamatan masing-masing, baik itu TK, PAUD, PKBM dan kursus.
“Selanjutnya melakukan pengawasan serta memantau pengunaan dana BOP dan terus melakukan pembinaan untuk pelaporan pertanggungjawaban (LPJ) baik di TK, PAUD maupun PKBM,” bebernya.
Dikatakan, pihaknya juga terus melakukan pembinaan kepata PTK dalam penggunaan dana insentif agar bisa digunakan untuk proses membantu kegiatan pembelaran atau mengajar.
“Diharapkan agar mengecek ulang terkait legal formal lembaga atau yayasan, seperti ijin opeasional lembaga, ijin memimpin, nomor pokok yayasan, nomor induk lembaga dan juga NPSN,” ungkapnya.
“Harapan kami, meski dengan keterbatasan kita untuk rapat dinas penilik di Kab karena situasi pandemi, jadi bisa efisien kegiatan yang tidak terputus di masing-masing korwil,” paparnya.
Ia mengatakan, pada rapat rutin Penilik Korwil 6, sempat hadir wakil Ketua IPI Kabupaten Bogor, Iwan S.Pd., MM., dan mantan Sekjen IPI Kabupaten Bogor yang beberapa bulan lagi akan masuk purnabakti.
“Beliau sempat memberikan motivasi, dorongan semangat kepada para penilik. Harapan kami selaku ketua korwil bapak Kasi Kabid Kadisdik Kabupaten Bogor bisa tetap selalu memberikan motivasi kepada para penilik di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Sumarna menambahkan, hal itu sesuai dengan pencanangan Bupati Bogor lewat program Pancakarsa.
“Kami selaku penilik sangat berterima kasih kepada ibu bupati bisa memberikan anggaran insentif untuk guru TK, PAUD dan PKBM,” tandasnya. (cici)
Comments