0

SUKABUMI, INDONEWS – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/5/2023).

Ketua Fraksi PAN Kabupaten Sukabumi sekaligus bendahara DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat optimis di daerah pilih (dapil) 2 target 2 kursi dapat tercapai.

“Karena ada beberapa dapil yang diunggulkan oleh DPD sendiri, salah satunya dapil 2. Maka dari itu, saya selaku Anggota DPRD sekaligus perwakilan dari dapil 2 optimis PAN mendapatkan 2 kursi,” ungkapnya.

Edi menambahkan, untuk target DPD PAN Kabupaten Sukabumi di pemilu 2024 mendatang adalah 10 kursi. Artinya ada penambahan 4 kursi dari sebelumnya yang hanya 6 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Sesuai amanat dari rapat kerja daerah dan rapat kerja nasional tahun 2022 lalu, bahwa target pemenangan kursi di Sukabumi adalah 10 kursi. Kami saat ini memiliki keterwakilan tiap dapil 1 anggota DPRD, maka kami memastikan di Pemilu 2024 nanti PAN memiliki 2 digit perolehan kursi, yakni 10 kursi DPRD,” paparnya.

“Semua basis struktural DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DPD Puan Kabupaten Sukabumi, Barisan Muda (BM) PAN Sukabumi hingga simpatisan tetap solid,” tambahnya, mengakhiri. (Yogi Ramlan)

BACA JUGA :  Adik Kandung Presiden PT. Indonesia Terang, Muhammad  Arief Siap Maju Jadi Anggota DPRK Bireuen

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Politik