0

BOGOR, INDONEWS | Setelah sempat viral, seorang laki-laki berinisial ES, warga Jakarta diamankan Polsek Dramaga pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

ES yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kampung Jadipa Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor Jawa Barat diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang.

Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto SH menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang sebelumnya telah mengamankan dugaan pelaku lainnya.

“ES diamankan warga setempat di Kampung Cibeureum Sinarsari, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,” katanya, Selasa (4/6).

Menurut keterangan saksi, M. Amar Firdaus dan M. Amir Firdaus, pelaku ES  ditangkap saat sedang nongkrong dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Dalam penggeledahanyang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik bening kecil, pil merek Tramadol sebanyak 20 butir, Aprazolam sebanyak 43 butir, Atarak Aprzolam sebanyak 5 butir, satu unit sepeda motor matic warna hitam tanpa nomor polisi, dan satu buah HP merk Vivo warna jingga,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jam Pidum Setujui Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Bireuen

“Semua barang tersebut diduga milik ES, hingga saat ini pelaku sudah di serahkan kepada sat narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih Lanjut,” tutupnya. (Hesty)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum