LAMPURA, INDONEWS – Berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, dua residivis dalam kasus narkoba ditangkap Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara, Sabtu (23/7/2022) petang.
Keduanya diamankan di perumahan Area Kelompok 10, Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara (lampura). Penangkapan di pimpin langsung Kapolsek IPDA Adeka Putra S.H.
Adapun identitas keduanya yakni IS (35), warga Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang dan Z (34) warga Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan berikut sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
Kapolsek Bunga Mayang, Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat kepada pihak polsek tentang pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba di rumah (IS).
“Mendapatkan informasi tersebut, kita turunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mapping sasaran. Anggota pun memperoleh kebenaran informasi dan melaporkan kepada kapolsek,” jelasnya, Minggu (24/7/2022).
Pukul 17.50 WIB petugas lakukan penggerebakan di rumah IS dan mendapati IS sedang bersama Z, berikut sejumlah barang bukti berupa 1 peket besar kristal di duga sabu-sabu, 14 paket kecil bruto 11,28 gr, 1 Unit HP Reno 7 warna orange, 3 Unit HP Nokia warna hitam, 1 buah kotak permen mentos, 2 buah plastik klip, 1 buah kaca pirek, 1 buah tas pinggang kulit warna coklat, dan 1 buah dompet warna hitam.
“Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp.275.000, 1 KTP atas nama Z dan 1 buah SIM C, 2 buah ATM Bank BNI. Mereka langsung kita amankan ke Mapolsek Bunga Mayang,” jelas Adeka.
Setelah mendalami keduanya, diketahui bahwa IS tercatat pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa (narkoba), dan terduga Z terkait kepemilikan senjata api ilegal. Keduanya merupakan residivis.
“Untuk penyidikan selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan kini tengah menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (Andre)




























Comments