DEPOK, INDONEWS — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2027 memasuki agenda Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (2/11/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Depok pada tahun mendatang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dan dihadiri Wali Kota Depok Dr. Supian Suri, pimpinan instansi vertikal, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat.
Pertemuan ini menjadi wadah penyampaian pandangan dan masukan terhadap rencana pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberikan apresiasi terhadap komitmen Wali Kota Depok dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2027.
Program ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Tadi kita mengapresiasi ya komitmen pak wali, beliau sendiri yang mendeklarasikan tadi untuk tingkat UHC bisa dicapai di Januari 2027,” ujar Ade Supriyatna, usai sidang.
Selain sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur turut menjadi perhatian DPRD. Upaya Pemerintah Kota Depok dalam mengurai kemacetan melalui pelebaran persimpangan dan pembangunan jalan dinilai mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat.
Ade juga mengapresiasi berbagai rencana pembangunan yang telah mengakomodasi aspirasi anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan (dapil).
“Ya tadi infrastruktur kan terutama untuk pelebaran simpang, kemudian konstruksi jalannya itu juga kita apresiasi, selain dari kegiatan di sudut-sudut kota yang itu diaspirasikan ke seluruh anggota dewan di seluruh dapil,” ungkapnya.
DPRD turut mendukung rencana penanganan sampah melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang disertai target kinerja retribusi.
Sementara dalam bidang pendidikan, dewan mengingatkan agar anggaran pendidikan tetap dialokasikan lebih dari 20 persen dari total APBD untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, Fraksi PDI-P memberikan sejumlah catatan terhadap nota keuangan yang disampaikan pemerintah daerah.
Fraksi tersebut menekankan agar perencanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah Kota Depok pada 2027 direncanakan sebesar Rp4,36 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,98 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp614 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp2,91 triliun. Fraksi PDI-P mengingatkan agar peningkatan pendapatan daerah dilakukan secara bijaksana dan tidak menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Keadilan harus menjadi fondasi setiap kebijakan fiskal. Jangan sampai kemandirian keuangan daerah dibangun di atas pungutan yang memberatkan rakyat kecil,” tegas Indah Ariyani dari Fraksi PDI-P.
Fraksi PDI-P juga mendorong pemerintah daerah melakukan penghematan terhadap belanja yang belum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Anggaran hasil efisiensi diharapkan dapat dialihkan untuk memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar hingga lingkungan permukiman.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Depok Dr. Supian Suri menjelaskan sejumlah kebijakan yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2027.
Salah satunya melalui penguatan reformasi pengelolaan keuangan agar penggunaan anggaran lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mulai 2027, Pemkot Depok juga akan memperkuat pengelolaan pendapatan daerah melalui pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Supian menegaskan, kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap dipertahankan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok ekonomi rentan.
Pada APBD 2027, sektor infrastruktur dan pelayanan publik memperoleh alokasi anggaran terbesar, yakni Rp2,74 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas jalan utama maupun jalan lingkungan.
Selain itu, pemerintah juga berencana menyalurkan Dana RW untuk seluruh 928 RW yang tersebar di 63 kelurahan di Kota Depok.
Untuk sektor kesehatan, Pemkot Depok menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 81 persen sebagai bagian dari upaya menuju UHC.
Pemerintah juga berkomitmen membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu yang belum tercakup dalam jaminan sosial.
Sementara di bidang pendidikan, program dukungan terhadap penyelenggaraan sekolah swasta gratis yang berkualitas akan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses pendidikan.
Pengembangan transportasi publik juga masuk dalam rencana pembangunan daerah. Rute baru Biskita direncanakan beroperasi tanpa biaya selama dua tahun. Adapun rute yang sudah berjalan akan menerapkan penyesuaian tarif dengan tetap memperoleh subsidi operasional dari pemerintah kota.
Supian berharap seluruh program yang telah direncanakan dalam APBD 2027 dapat terlaksana dengan baik melalui dukungan, partisipasi, serta pengawasan bersama dari seluruh pemangku kepentingan di Kota Depok. (Gustini)





























Comments