0

BOGOR, INDONEWS – Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja (Renja) Tahun Anggaran 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dilaksanakan pada Selasa (22/2/2022).

Acara mengusung tema “Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban.”

Forum dilaksanakan secara Meeting Virtual, di ruang Rapat Utama DPMD Kabupaten Bogor, dan diikuti peserta dengan tatap muka maupun secara daring.

Selain itu, forum diikuti peserta dari perwakilan Perangkat Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi Vertikal, Sub Koordinator, Pemerintahan Desa dan Lembaga atau Organisasi kemasyarakatan.

Forum ini merupakan wadah inventarisasi dan penjaringan aspirasi pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2023, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan RKPD Kabupaten Bogor tahun 2023.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bogor yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Dr. Nuradi, S.H., M.Hum., dengan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman, dan Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah, S.Sos.

Bupati Bogor dalam arahannya yang dibacakan Asisten Ekbang menyampaikan, forum perangkat daerah Kabupaten Bogor merupakan struktur yang membantu tugas bupati dalam melaksanakan kewenangan kongkuren sebagaimana amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Forum perangkat daerah mewujudkan pencapaian target, visi, dan misi yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2018-2023,” katanya.

Selain itu, kata Ade Yasin, pentingnya peran perangkat daerah dalam pencapaian kinerja sehingga dituntut untuk dapat menyusun dokumen perencanaan perangkat daerah secara terpadu, konsisten, berkesinambungan, berkualitas, serta bersinergi, baik antar perangkat daerah di lingkup kabupaten bogor, maupun dengan target kinerja nasional dan Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi: Selamat Hari Sumpah Pemuda

“Pesannya ada akhir periode tahun 2023 kita dapat betul-betul fokus pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan. Diharapkan dengan telah dilakukannya penyederhanaan biroksasi beberapa waktu lalu, kinerja Perangkat daerah semakin baik, fokus, efektif dan efisien,” ungkap Ade.

Ia menambahkan, forum perangkat daerah sangat strategis untuk menyelaraskan program kegiatan perangkat daerah dengan usulan prioritas hasil musrenbang tingkat kecamatan, perangkat daerah lain, dan pokok-pokok pikiran DPRD serta mempertajam indikator kinerja dan target program kegiatan perangkat daerah.

“Perangkat daerah dapat meramu sebaik mungkin usulan dari berbagai jalur perencanaan, baik partisipatif, teknokratik, politis serta buttom up dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terhadap keperluan anggaran untuk penanganan kesehatan, pelayanan sosial dan pemulihan ekonomi,” paparnya.

Idikator

Indikator Kinerja Utama DPMD Kabupaten Bogor Tahun 2023 adalah peningkatan persentase desa tertata melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) serta capaian persentase kerjasama desa atau antar desa. Kemudian persentase lembaga desa aktif, persentase desa tertib keuangan, serta persentase desa tertib administrasi desa, dan persentase peningkatan kapasitas aparatur desa melalui peningkatan status IDM. Pencapaian yang ingin diraih di tahun 2023 sebesar 17,7%.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah, S.Sos., yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut dalam paparannya menyampaikan substansi rancangan awal rencana kenja DPMD tahun 2023, di antaranya sebagai berikut:

  1. Terwujudnya penurunan tingkat kemiskinan yang mencapai 13,2 persen berada di tingkat pedesaan, dengan melakukan intip variabel penilaian input IDM di tingkat desa. Sehingga desa yang indikatornya masih berkembang bisa meningkat, kemudian dari desa maju menjadi mandiri.
  2. Terwujudnya persentase aparatur desa yang mendapatkan pasilitas sekolah pemerintahan desa.
  3. Terwujudnya jumlah perangkat desa yang dipasilitasi nomor induk perangkat desa.
  4. Terwujudnya jumlah desa yang dipasilitasi dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.
  5. Terwujudnya jumlah lembaga desa yang diberdayakan.
  6. Terwujudnya jumlah desa yang dipasilitasi dalam bantuan keuangan infrastruktur desa dari pemerintah kabupaten Bogor dan provinsi.
  7. Peran DPMD Dalam Koridor Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor
  8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
  9. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi
  10. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten
  11. Peraturan Bupati (Perbup) No. 90 Tahun 2021 Tentang Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban
  12. Mendorong Desa Sukseskan Program Panca Karsa, yakni Karsa Bogor Maju, Karsa Bogor Membangun dan Karsa Bogor Cerdas
  13. Berdasarkan Perbup No. 123 Tahun 2021, DPMD memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) membantu Bupati dalam penyelenggaraan urusan wajib non pelayanan dasar bidang urusan pemberdayaan masyarakat desa
  14. Renstra DPMD
  15. Isu-isu Strategis
  16. IKU/IKK
BACA JUGA :  Tanggapan Pemkab Lampung Utara Soal Rencana KPK Hibahkan Aset Sitaan

III. Komitmen DPMD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Pembinaan Desa

DPMD sesuai peran dan fungsinya dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa, memiliki program-program di antaranya sebagai berikut:

  1. Sekolah Pemerintahan Desa
  2. Bumdes
  3. Sistem Informasi Posyandu
  4. Pilkades
  5. Siskeudes
  6. Sipades
  7. Omspan
  8. Dana KA Desa
  9. Prodeskel
  10. Batas Desa
  11. Lomba Desa
  12. Video Profil Desa
  13. BSMSS
  14. TMMD
  15. TTG
  16. BBGRM
  17. IDM
  18. EVDESKEL
  19. SAMISADE
  20. Dukungan Pencapaian Target Program Pancakarsa
  21. Bantuan Keuangan Infrastruktur Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade)
  22. Tahun 2021 sebesar Rp 372.952. 306.619 Miliar
  23. Tahun 2022 sebesar Rp 395.774.927.485 Miliar
  24. Untuk Tahun 2023 disiapkan sebesar Rp 416.000.000.000 Miliar
  25. Sekolah Pemerintahan Desa
  26. Tahun 2021 diikuti 40 Kepala Desa, 40 Operator Spasial dan 40 Operator Sosial
  27. Tahun 2022 akan diikuti 55 Kepala Desa, 55 Operator Spasial dan 55 Operator Sosial
  28. Tahun 2023 direncanakan diikuti seluruh Kepala Desa yang belum mengikuti sebanyak 250 Kepala Desa, 250 Operator Spasial dan 250 Operator Sosial
  29. Meningkatkan Manajemen Kelembagaan dan Unit Usaha 416 BumDes
  30. Strata Posyandu
  31. Sakip Desa Untuk Akuntabilitas Pembangunan Desa
  32. Perencanaan Pembangunan Desa
  33. Perjanjian Kinerja
  34. Pengukuran Kinerja
  35. Pengelolaan Data Kerja
  36. Pelaporan Kinerja
  37. Evaluasi dan Pembinaan Kinerja
  38. Strategi Intervensi IDM Tahun 2022
BACA JUGA :  Sertijab Kabag Ren, Ini Pesan Kapolres Lampung Utara

DPMD fokus pada pemulihan ekonomi desa dengan:

  1. Menggulirkan Dana Desa Untuk

– Penanganan Covid-19

– BLT-DD

– Padat Karya

  1. Meningkatkan Peran Pendamping Desa

– Patriot Desa

– CEO BumDes

  1. Capacity Building dengan Pembangunan Sekolah Pemerintahan Desa (SPD)
  2. Bantuan Keuangan Program Samisade

VII. 5 Pendekatan Konsep Perencanaan Pembangunan Desa

  1. Konsep Teknokratik
  2. Konsep Partisipatif
  3. Konsep Bottom up
  4. Konsep Politik
  5. Konsep Top Down

Fasilitasi Penyaluran Dana Bagian Desa

  1. Penyaluran Dana Desa Tahun 2021, Rp 1.476.204.068.204 Miliar
  2. Penyaluran Dana Desa Tahun 2022, Rp 1.499.026.689.070 Miliar

Target Indikator Kinerja IKU/IKK

  1. Persentase Peningkatan Status Desa Mandiri 17,07 Poin
  2. Persentase Fasilitasi Penataan Desa 100%
  3. Persentase Swadaya Masyarakat Terhadap Pemberdayaan Masyarakat 100%
  4. Persentase Desa Yang Melakukan Kerjasama 7, 2%

Fasilitasi Pilkades Tahun 2023

Sesuai Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/387/Kpts/Per-UU Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/205/Kpts/Per-UU Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Bogor. Pada Tahun 2023 akan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades di 36 Desa dari 26 Kecamatan dengan jumlah hak pilih berada di kisaran 500 ribu hak pilih.

Hasil diskusi peserta menjadi masukan dalam penyempurnaan Rancangan Renja yang telah disusun dan dimuat dalam Berita Acara pelaksanaan Forum Perangkat Daerah yang ditandatangani oleh perwakilan peserta. (Adv)

You may also like

Comments

Comments are closed.