0

Dorong Ketertiban, Kebersihan, dan Kesejahteraan Pedagang

BIREUEN, INDONEWS — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bireuen terus menggencarkan pembenahan terhadap kondisi pasar di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan pasar rakyat yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Kepala Disperindagkop Bireuen, Drs. Murdani, melalui Kabid Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi, Fakruddin, S.E., Rabu (12/11/2025) menyampaikan bahwa kegiatan penataan dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan melalui tiga tahapan utama: perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

“Kami berkomitmen membangun pasar yang tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan sehat secara ekonomi. Pasar rakyat harus menjadi cermin kemajuan dan kedisiplinan daerah,” ujar Fakruddin.

  1. Tahap Perencanaan

Disperindagkop melakukan pendataan dan identifikasi kondisi pasar, meliputi aspek fisik, fasilitas umum, kebersihan, keamanan, serta permasalahan seperti pedagang liar dan drainase buruk.

Hasil pendataan tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Penataan Pasar (RPP) yang mengatur pembagian zona (basah, kering, kuliner, parkir, dan gudang) serta pola sirkulasi pengunjung agar pasar lebih tertib dan aman.

BACA JUGA :  Alumni SPG Bireuen Angkatan 1988 Gelar Reuni Ke II dan Doa Bersama

Selain itu, dilakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas PUPR, Satpol PP, dan pihak kecamatan, disertai sosialisasi kepada pedagang untuk mendapatkan masukan dan dukungan bersama.

  1. Tahap Pelaksanaan

Tahap ini mencakup perbaikan dan pembangunan infrastruktur pasar, seperti renovasi kios rusak, pembuatan drainase, penambahan fasilitas umum (toilet, tempat sampah, dan penerangan), serta penataan area parkir.

Disperindagkop juga menata ulang zonasi pedagang dan melakukan pendataan berbasis database guna mencegah tumpang tindih kepemilikan kios. Penegakan aturan ketertiban berdagang turut ditegakkan secara bertahap dan persuasif.

  1. Tahap Pengawasan dan Evaluasi

Setelah penataan dilakukan, pengawasan rutin dilaksanakan untuk memastikan kebersihan, ketertiban, dan keamanan pasar tetap terjaga. Disperindagkop juga memberikan pembinaan kepada pedagang tentang etika berdagang, pengelolaan usaha, dan kedisiplinan pembayaran retribusi.

“Penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pasar rakyat akan terus dijalankan secara tegas namun tetap humanis,” tegas Fakruddin.

Sebagai langkah nyata di lapangan, Disperindagkop melalui Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi telah melakukan pembersihan drainase di Pasar Desa Cureh selama dua minggu terakhir.

BACA JUGA :  Maulid Nabi, Radio Sonya Manis dan Getsu Nada FM Bireuen Santuni Anak Yatim

Kegiatan tersebut melibatkan pengelola pasar dan mendapat dukungan positif dari masyarakat, khususnya dalam menghadapi musim penghujan.

Selain itu, tim juga mengadakan sosialisasi etika berdagang serta tata cara pembayaran retribusi kios yang benar dan tepat waktu. Upaya ini dilakukan agar tidak lagi terjadi tunggakan sewa hingga bertahun-tahun yang dapat menimbulkan piutang daerah.

“Kami berharap seluruh pedagang dapat tertib dalam membayar retribusi. Itu bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi nyata dalam membangun ekonomi daerah,” kata Fakruddin.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan para pedagang agar tetap patuh terhadap arahan Keuchik (kepala desa) yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat gampong.

Disperindagkop Bireuen terus bersinergi dengan Satpol PP dalam menertibkan lapak liar, kios semi permanen yang tidak sesuai peruntukan, serta pemanfaatan fasilitas umum yang disalahgunakan.

Namun demikian, sejumlah pedagang di Pasar Cureh juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sampah yang dinilai masih belum optimal. Mereka berharap petugas kebersihan dapat bekerja lebih proaktif dan konsisten.

BACA JUGA :  Ajang Silahturahmi Perkuat Pelantikan IKA USK Bireuen

“Kami ingin pasar ini bersih, tapi petugas juga harus rajin mengangkut sampah, jangan hanya mengambil uang kebersihan saja,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

Penataan pasar tidak hanya soal memperindah bangunan atau menata lapak, tetapi juga membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan kesadaran kolektif seluruh pihak yang terlibat.

Sebagaimana disampaikan Fakruddin di akhir wawancara:

“Pasar rakyat adalah jantung ekonomi daerah. Bila pasar tertib, bersih, dan aman, maka denyut ekonomi masyarakat akan berirama lebih kuat. Ketertiban pasar adalah cermin kemajuan peradaban kita.” (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.