SUKABUMI, INDONEWS – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi turut hadir dalam rangka peninjauan lapangan.
Hal ini didasari karena adanya pengaduan dari PT. Primadaya Plastisindo tentang dibangunnya perumahan “Grand Merlad” atas nama PT. Graha Persada Matra, di Jl. Raya PLN Angkrong Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda.
Tampak hadiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Dinas Tata Ruang, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Adapun hasil dari pemantauan di lapangan, yaitu akan dilakukannya penilaian terhadap kajian struktur pertanahan atau kekuatan lereng pembatas antara PT. Primadaya Plastisindo dengan PT. Graha Persada Matra. (Yah/ndi)





























Comments