TANGERANG, INDONEWS — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan akan membatasi penggunaan gadget bagi para siswa di ruang lingkup sekolah,
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna menyampaikan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan kepada para kepala sekolah di jenjang SD maupun SMP agar membatasi penggunaan gadget.
“Dinas pendidikan sudah memberikan peringatan tentang bahayanya medsos bagi para anak didik. Dinas Pendidikan memberikan arahan untuk pembatasan penggunaan Gadget tersebut di sekolah,” kata Agus, kepada wartawan, Rabu, 19 November 2025.
Agus juga meminta para guru untuk monitoring perilaku anak di kelas dan menghindari adanya bullying atau perundungan di ruang lingkup sekolah, baik itu secara fisik maupun melalui medsos.
Ia menilai akses digital harusnya menjadi sarana mempermudah murid agar digitalisasi menjadikan ruang belajar yang sehat bagi para siswa siswi.
“Kita harus menjadi teladan guna membangun budaya digital yang sehat positif dan edukatif, serta mengedukasi peserta didik agar menggunakan medsos sebagai sarana belajar,” tandasnya. (Valent)



























Comments