BOGOR, INDONEWS | Team Inafis Polres Bogor didampingi Polsek Ciomas melakukan cek lokasi kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kampung Sawah Baru Raya, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi,SH,.MH mengatakan, awalnya korban datang ke Polsek Ciomas untuk melaporkan pencurian di rumahnya pada Rabu (5/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kejadian diketahui korban EC, saat korban pulang ke rumahnya melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka lalu mengecek keadaan isi rumah,” ujar Kapolsek Ciomas.
Kapolsek menuturkan, korban melihat kondisi rumah sudah berantakan pelapor mengecek barang barang yang hilang.
“Korban kehilangan 1 unit laptop merk HP warna silver, 1 Unit televisi merek Sharp 40 inch, 1 Unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru tahun 2024 Nomor Polisi F 6320 FIN. Adapun total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai kurang lebih Rp 20 juta,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Ciomas bersama tim Inafis mendatangi TKP dan mencari barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk mengungkap perkara ini.
“Kami datang ke lokasi cek TKP dan kami akan menangkap pelaku setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga setempat. Kami imbau masyarakat agar memastikan pintu serta gerbang terkunci guna menjaga keamanan rumah,” tutupnya. (Hesty)





























Comments