0

BOGOR, INDONEWS | Penggunaan Dana Desa (DD) menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.

Namun, program ketahanan pangan di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tahun 2024 yang nilainya ratusan juta rupiah tersebut banyak kejanggalan.

Pasalnya, selain adanya dugaan markup pembelanjaan, Pemdes Mampir juga melakukan perubahan RAB untuk program ketahanan pangan setelah anggaran masuk rekening desa.

Anggaran yang bersumber dari dana desa untuk ketahanan pangan yang  terbagi beberapa item pembelian, salah satunya tiga ekor sapi, bebek, mesin magot dan hidroponik, diduga di-mark up.

Sekertaris Desa Mampir, Riki Aditia saat ditemui di kantornya mengatakan, perubahan program ketahanan pangan dilakukan sudah sesuai aturan.

“Karena kan gak mungkin kita sudah anggarkan tiba-tiba langsung buat perubahan. Kita juga melaksanakan musdes dengan BPD, kades, para RT, RW, kadus dan kita kasih tembusan ke kecamatan dan kabupaten,” katanya.

BACA JUGA :  Meski Digerebek, Pengoplos Gas Ilegal di Kirab Cileungsi Menjamur

Riki mengaku, sebelumnya untuk ketahanan pangan ada tiga ekor sapi, bebek, mesin magot, dan hidroponik.

“Yang dialihkan hanya nabati. Awalnya itu rumput odot untuk pakan sapi d alihkan ke hidroponik. Dialihkan karena untuk meminimalisir lahan karena kurang memungkinkan,” ucapnya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor