0

BIREUEN, INDONEWS – Kabupaten Bireuen telah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut-turut. WTP merupakan opini tertinggi terhadap laporan keuangan yang diberikan BPK.

BPK melaporkan, dalam lima tahun terakhir opini WTP yang diraih Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mengalami peningkatan.

Namun dalam hal ini juga, setiap daerah yang meraih WTP juga mendapatkan Dana Bantuan Insentif Daerah (DID), dan semua tergantung kepada penilaian terhadap kinerja SKPK.

Dalam 8 kali meraih WTP, Pemerintah Kabupaten Bireuen Melalui Badan  Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah menerima bantuan DID.

Namun sampai Jumat (17/6/2022), besaran jumlah Bantuan DID yang  telah diterima  Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen tidak pernah dipublikasi ke media untuk diketahui masyarakat secara meluas. Seakan informasi tentang DID menjadi sebuah rahasia negara yang tidak boleh diketahui oleh siapapun.

“Tidak transfarannya kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen melalui DPKD bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bireuen berinisial ZN (46), baru-baru ini.

BACA JUGA :  Tahun Ini Hari Pahlawan Begitu Istimewa Bagi Kota Sukabumi, Ini Sebabnya

Sementara Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani melalui Kadis BPKD, Zamri sebelumnya  pernah dikonfirmasi terkait DID oleh Media-Indonews.com.

Ia mengakui bahwa Bireuen pernah mendapatkan DID , tapi tidak secara berturut-turut selama 8 kali saat Bireuen meraih WTP.

“Sebab untuk mendapat DID, disesuai dengan bagus tidaknya penilaian kinerja SKPK. Menyakut bantuan DID, dananya sudah tergabung dalam semua anggaran sebagai PAD pada saat pembahasan berlangsung di Gedung DPRK,” katanya.

“Semua keperluan kebutuhan sudah ada di dalamnya, yang akhirnya pada rapat paripurna di DPRK dalam pengesahan APBK anggaran tahunan, setiap SKPK telah memiliki DIPA masing-masing, termasuk didalamnya ada DID,” tandas Zamri. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pemerintahan