0

BIREUEN, INDONEWS – Kepolisian Resort (Polres) Bireuen menggelar Konferensi Pers di Malpores Bireuen, Jumat (30/12/2022).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha, Kasat Lantas AKP Fachrul Razi dan Kasat Narkoba Iptu Iskandar.

Mike membeberkan perbandingan data gangguan kamtibmas secara umum tahun 2021 dan tahun 2022. Jumlah kasus kriminalitas pada tahun 2021 sebanyak 386 kasus, sedangkan pada tahun 2022 berjumlah 489 kasus. Terjadi kenaikan 10,3 persen.

“Untuk kasus laka lantas tahun 2021 sebanyak 380 kasus, di tahun 2022 berjumlah 525 kasus. Terjadi peningkatan 14,5 persen. Dan untuk kasus narkoba 104 kasus, tahun 2022 berjumlah 93 kasus, atau terjadi penurunan 1,10 persen,” paparnya.

Sementara kasus yang diselesaikan secara Restoratif Justice (RJ) tahun 2022, kata Mike, dari 14 item perkara dengan jumlah kasus sebanyak 109 kasus.

“Untuk jenis kejahatan jumlah laka lantas tahun 2021 berjumlah 380 kasus, tahun 2022 berjumlah 525 kasus. Naik hingga 74 persen. Sedangkan penyelesaian laka  tahun 2021 380 kasus, di tahun 2022 sebanyak 508 kasus, atau naik 74 persen,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Aceh dan Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Kota Juang Bireuen

Selanjutnya persentase penyelesaian laka tahun 2021 mencapai 100 persen, tahun 2022 menjadi 96 persen, atau menurun hingga 4 persen. Untuk kasus meninggal dunia tahun 2021 akibat laka lantas sebanyak 82 orang dan di tahun 2022 berjumlah 70 orang, turun 14 persen.

“Untuk kasus luka berat tahun 2021 berjumlah 25 orang, tahun 2022 berjumlah 22 orang, naik menjadi 12 persen. Sedangkan pada kasus luka ringan tahun 2021 berjumlah 694 orang, tahun 2022 menjadi 726 orang, atau naik menjadi 4 persen,” ungkapnya.

Dari kasus laka lantas yang terjadi di tahun 2021, imbuhnya, kerugian material sebanyak Rp.426.200.000. Sementara di tahun 2022 sebesar Rp.701.400.000, naik 30 persen.

“Selanjutnya, perbandingan Crime Clearen (CC) perkara laka lantas  tahun 2021 dan tahun 2022, kasus P21 tahun 2021 sebanyak 20 kasus, sedangkan tahun 2022 berjumlah 6 kasus, menurun 30 persen. Kasus SP3 tahun 2021 berjumlah 59 begitu juga dengan tahun 2022 berjumlah 59, dan yang terakhir diselesaikan kasus laka melalui Restorative Justice tahun 2021, jumlah kasus 403 di tahun 2022 berjumlah 443 kasus naik mencapai 60 persen,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kajari Bireuen Akan Usut Tuntas Dugaaan Korupsi di Kecamatan Jeumpa

Data pengeluaran tilang SIM dan STNK selama tahun 2022, jumlah pelanggaran di tahun 2021 sebanyak 2,503, tahun 2022 sebanyak 1860, turun menjadi 25,69 persen. Teguran tahun 2021 berjumlah 5,886, sedangkan tahun 2022 berjumlah 4948, menurun 15,94 persen. Jumlah total kasus 8.389 tahun 2021, dan tahun 2022 berjumlah 6.808 tirun 18,85 persen.

Konferensi Pers yang digelar Polres Bireuen dihadiri puluhan wartawan liputan Bireuen, terdiri dari media online, cetak dan televisi.

Terselengaranya kegiatan ini merupakan hubungan kerja sama yang terjalin baik antara pihak kepolisian resort Bireuen dan  wartawan. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.