0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Mencuri tas milik seorang wartawan, warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah berinisial AS (16) dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara saat bersembunyi di Kampung Negeri Katon.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin kanit pidum langsung bergerak dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Jumat (30/9/2022).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, tersangka dibekuk Kamis (29/9) sore, setelah pihaknya menerima laporan korban Adi, salah seorang wartawan, yang telah kehilangan tas berisi handphone, dompet ,dan surat-surat berharga.

Dijelaskan Eko, selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lampung Utara, dan akan di proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, AS dihadapan penyidik mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan saat itu memang dirinya berpura pura ikut sholat Dzuhur berjamaah, dan mengambil tas korban yang diletakkan dalam masjid.

BACA JUGA :  Besok, TKD Eni Ridwan Akan Dikerahkan Menyapa Warga Sumedang

Setelah berhasil menggondol tas korban, dirinya mengambil handphone dan uang tunai, lalu tas tersebut dibuangnya.

Tersangka juga mengakui jika uang tunai itu dia gunakan untuk bermain judi sabung ayam.

“HP belum sempat saya jual. Kalau uang itu saya pakai untuk berjudi sabung ayam,” kata remaja putus sekolah ini. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.