BOGOR, INDONEWS – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukajaya, dipimpin langsung Ketuanya Encep Ma’mun menggelar tahapan penetapan bakal calon (balon) menjadi Calon Kepala Desa Sukajaya, di Aula Desa Sukajaya, dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, Senin (30/1/2023).
Penetapan calon dihadiri langsung Camat Jonggol, Andri Rahman S. STP, M.Si didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yudi Irawan, serta Kepala Desa Sukajaya Ujang Royani. Mereka menyaksikan langsung proses penetapan 5 bakal calon yang ditetapkan menjadi calon kepala desa.
Calon kepala desa tersebut di antaranya: Nanang Iskandar, Kp. Leungsir, RT 001 / RW 005, Desa Sukajaya, Usmanddin Nasution, Kp. Lembursawah, RT 002/RW 002, Desa Sukajaya, Didi Suryadi, Kp. Cisewu, RT 002/RW 003, Desa Sukajaya, Wahyudi, Kp. Bojong, RT 003/RW 004, Desa Sukajaya dan Oyim, Kp. Lembursawah, RT 003/RW 002, Desa Sukajaya.
Dalama kesempatan itu, Camat Jonggol meminta peran aktif dari 5 calon yang ditetapkan untuk menjaga kondusifitas proses pilkades dari tahapan awal hingga ketika pilkades sudah diselesaikan.
“5 orang ini menjadi perekat pemersatu dari Desa Sukajaya, karena posisinya ketika berbicara 5 calon ini berarti 5 calon terbaik, putra terbaik dari Sukajaya yang harus menjaga wilayah Sukajaya, mengajak warga Sukajaya untuk semakin bersatu dalam rangka pelaksanaan berbagai aktivitas pembangunan,” pintanya.
Ia mengatakan bahwa akan ada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Sukajaya yang akan diselenggarakan secara serentak pada 12 Maret 2023 di wilayah Kabupaten Bogor.
“Untuk Kecamatan Jonggol ada 3 desa yang akan menggelarnya, yaitu Desa Sukajaya, Sukagalih, dan Desa Cibodas,” katanya lagi.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Kasipem Kecamatan Jonggol, Dedi Hidayat, SH, MM, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sukajaya dan warga Desa Sukajaya. (Firm)




























Comments