BOGOR, INDONEWS | Aktivitas galian tanah diduga ilegal kembali beroperasi di Kampung Bondol, Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut informasi dari warga sekitar, aktivitas galian itu sudah berjalan sekitar 2 hari setelah sebelumnya lama tutup.
“Ini baru 2 harian. Kami merasa terganggu dengan aktivitas galian tersebut. Anehnya pihak penegak hukum belum ada tindakan, padahal ini kan musim hujan, tapi seolah dibiarkan,” kata warga, Senin (5/2).
Sementara Camat Jonggol, Andri Rahman, mengaku baru tahu ada galian lagi.
“Nanti ditindaklanjuti muspika, kasi trantib segera untuk tutup galian tersebut,” ujarnya lewat pesan singkat WhatsAap. (Jaya)
Comments