BOGOR, INDONEWS | Pemerintah Kecamatan Jonggol merespon adanya dugaan mark up perencanaan pembangunan pengaspalan hotmik jalan Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol.
Camat Jonggol, Andri Rahman melalui pesan WhatsApp mengatakan, ketika dianggap ada mark up atau penyelewengan, maka pihaknya akan mengcek lebih lanjut, karena monitoring dan evalusasi (monev) tahap II dari kecamatan belum dilaksanakan.
“Pelaksanaan kegiatan secara aturan dan prosedur telah ditempuh, meski pun belum dilaksanakan monev oleh kecamatan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Bogor, Sahrul mengatakan, adanya dugaan markup yang menurutnya berdasarkan hitungan RAPL (Rancangan Anggaran Pelaksanaan Lapangan).
“Nilai proyek yang seharusnya hanya memakan dana sekitar Rp400 juta, tercatat dalam RAB sebesar Rp600 juta. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya dugaan praktik mark up dalam perencanaan pembangunan hotmix tersebut,” ungkapnya.
Sahrul juga mengaku heran karena ada ketidaksinkronan antara ucapan Pj dengan UPT jalan dan jembatan.
“Pj mengaku tidak paham terkait teknis pembangunan apalagi terkait perencanaan, karena menurut dirinya hanya melanjutkan kepala desa sebelumnya. Tapi dirinya juga tidak hawatir kerena sudah diawasi pihak UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah X Kecamatan Jonggol,” papar Sahrul.
Sementara UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah X Kecamatan Jonggol, Masnan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan, dirinya bukan pengawas, tapi monitoring tim verifikasi dari kecamatan.
“Hanya mengecek pekerjaannya. Sesuai atau tidak panjangnya yang 60 presen sampai dimna, nah itu. Jadi untuk perencanaan, itu ranah desa. Saya hanya melihat dari hasil pembangunan,” ucapnya. (Jaya)





























Comments