BOGOR, INDONEWS – Peredaran obat-obatan golongan G merk Eximer dan Tramadol kembali marak di Kabupaten Bogor. Khususnya di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penjual dengan modus berkedok toko kosmetik.
Saat dikonfirmasi wartawan, Adam sebagai penjaga toko mengaku dan membenarkan telah menjual obat golongan G jenis Tramadol. Adpaun harga jualnya Rp. 8.000 per tablet.
“Iya bang kita jual obat Tramadol. Harganya per tablet Rp. 8.000. Pembelinya rata-rata pekerja,” akunya, Senin (18/4/2022).
Disingung apakah pembeli menggunakan resep dokter atau tidak, Adam menyebutkan para pembeli tidak menyertakan resep dokter. Adapun toko menjual bebas obat tersebut.
“Jadi tidak menggunakan resep dokter. (Obat) dijual bebas bang,” terangnya.
Selanjutnya Adam menceritakan bahwa ia hanya sebagai pekerja dan baru dua bulan menjaga toko tersebut.
Ia juga mengaku mengetahui bahwa obat tersebut tidak boleh dijual bebas dan harus pakai resep dokter, karena bisa menimbulkan efek ketergantungan dan merusak saraf.
Ia pun berdalih tidak ada pekerjaan lain. Daripada mencuri, karena dirinya perantau.
“Iya saya tahu bang obat itu tidak boleh dijual sembarangan, dan harus pakai resep dokter serta bisa merusak orang. Tapi mau gimana lagi, tidak ada pekerjaan lain. Daripada saya mencuri. Saya perantau di sini bang. Pas ada yang nawarin kerja begini jaga toko obat, ya saya mau,” dalihnya.
Adam juga mengaku pekerjaan tersebut risikonya merusak orang. Ia sadar dan tahu. Lantas saat ditanya apakah RT, RW setempat mengetahui tokonya menjual obat golongan G, dia juga mengatakan tidak tahu.
“Iya bang saya mengakui kalau itu merusak orang. Dan kami jualan ini RT, RW tidak tahu,” tukasnya.
Sementara salah satu warga yang yang tak bersedia disebutkan namanya, mengaku membeli obat Tramadol dari toko tersebut untuk meningkatkan stamina dan tidak cepat lelah serta untuk obat penenang.
“Iya beli obat di situ, kegunaan obat itu meningkatkan stamina agar tidak cepat lelah. Kalau enggak minum obat itu badan enggak enak dan lemes,” katanya. (Firm)
Comments