BOGOR, INDONEWS – Proyek peningkatan jalan pasar Dramaga – Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dengan nilai kontrak Rp.3.914.417.700,00, menuai sorotan. Pasalnya, banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hal tersebut disampaikan personel satuan tugas (satgas) pengawasan PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dramaga.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Dramaga, Suhendar didampingi Wakil Ketua Sarip, Wakil Ketua Bidang Agustian, M. Zuki Yaman, Abah Asep, Muhamad Sutisna dan Sugianto menerangkan, pekerjaan awal beton (titik nol proyek) baru dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2022.
“Kelanjutan pekerjaan pengecoran lantai kerja (LC) pada tanggal 17 Agustus 2022, seharusnya dimulai tanggal 7 Juni 2022 sesuai Nomor dan Tanggal SPMK : 620/A.118-08.0211/TING-JLN/PPII.1/SPMK/DPUPR,” kata Suhendar, Sabtu (27/8/2022).
Ia menambahkan, dari pekerjaan tanggal 17-24 Agustus 2022, tidak ada satupun personel unsur muspika yang hadir di lokasi, bahkan petugas monitoring dari Dinas PUPR pun tidak ada. Pada 25 Agustus, baru ada kehadiran dari UPT PUPR Dramaga.
“Dari pihak perusahaan, konsultan pengawas hanya menugaskan satu orang, sehingga kurang maksimal fungsi kontrol dan pengawasannya,” jelasnya.

Pihaknya mengaku melakukan pengecekan dan pengukuran langsung, yang meliputi ukuran bekisting semuanya diangka 27 cm, ketebalan beton lantai kerja (LC), lebar jalan yang dibeton, dan panjang jalan yang dibeton.
“Akses informasi dan komunikasi sangat sulit kami dapatkan, karena kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas sangat tertutup, dan sepertinya tidak berkenan dengan kehadiran kami di lapangan,” ujar Suhendar.
Kesimpulan Sementara
Dari hasil investigasi pihaknya, pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan waktu kerja, dan pekerjaan yang sekarang dilaksanakan terkesan terburu-buru dan dipaksakan cepat beres, sehingga kekhawatiran Satgas yang disampaikan dilaporan pertama akan terjadinya hasil yang prematur terbukti.
“Dengan adanya patahan beton jalan, sehingga harus diganti per-segmen beton, karena pelaksana ngambil sampelnya per-set sampling, per-60 Kubik. Mungkin itu berkaitan dengan kualitas beton, apakah sesuai dengan spesifikasi dan RAB,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Suhendar, belum sesuai dengan spesifikasi dan RAB, karena pengukuran ketebalan, dan lebar jalan yang dilakukan langsung di lapangan, satgas menemukan hampir semua titik beton lantai kerja yang diukur, ketebalannya tidak mencapai 5 cm, lebarnya hanya mencapai 4,3 meter dan ketebalan beton di angka 26 cm, bahkan ada yang diangka 23, 24 cm.

“Semua data yang kami peroleh akan dianalisa oleh ahli dibidangnya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara teknis dan keilmuan kontruksi jalan. Kami bertanggung jawab penuh dengan data yang disajikan berdasarkan faktual dan visual dilapangan karena kami dukung dengan dokumentasinya,” katanya.
Suhendar menjelaskan, langkah yang dilakukannya tersebut agar pekerjaan APBN, APBD dan DD di Kecamatan Dramaga sesuai dengan spesifikasi teknis dan material yang tercantum dalam Bill Of Quantity dan Bill Of Quality.
“Untuk itu kami akan terus mengawasi sampai proyek selesai. Kalaupun ada permasalahan dikemudian hari, kami sangat siap diposisi apapun (saksi dan pelapor),” pungkas Suhendar. (Cici)




























Comments