0

BOGOR, IDONEWS | DPD Gerakan Masyarakat Perangi korupsi (GMPK) menyoroti pengadaan barang dan jasa pada kegiatan pembangunan  hotmik jalan lingkungan di salah satu desa di Kecamatan Cigombong.

Wakil Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Bogor, Sahrul menerangkan, proyek jalan tersebut memiliki volume 410 X 3 X 0,03 meter dan anggaran yang tertera di banner sebesar Rp.150 juta (60%) dari Rp.250 juta (100%). Sehingga ada anggaran sebesar Rp.100 juta (40%) yang belum terserap.

Selain itu, ada juga proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan volume 13 X 8 X 1 meter senilai Rp.120 juta (60%) dari total nilai Rp.200 juta (100%) plus PPN PPh.

Dengan demikian, kata Sahrul, sisa anggaran Rp.80 juta (40%) belum terserap.

“Karena adanya kejanggalan pada proyek, sehingga patut dipertanyakan,” ujar Sahrul, Selasa (26/8/2025).

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2025 dengan estimasi selesai kurun waktu 20 hari kalender.

“Anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (BKID) Pemkab Bogor tahun anggaran 2025 sebersar Rp.1 miliar,” paparnya.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Sukajaya Melalui Program Samisade

Sahrul menambahkan, jika melihat volume pekerjaan, baik hotmik maupun TPT, dengan asumsi harga pasaran umum dan dengan anggaran 60% sudah sangat cukup pekerjaan sudah bisa selesai.

“Secara kajian teknis, biaya hitungan material untuk biaya hotmik 410 X 2,5 meter = 1.025 meter. Kalau dikali 100.000 per meter, maka Rp.102.500.000 (Include) dengan harga berdasarkan pasaran umum untuk hotmik untuk ukuran 0,03 HRS,” terang Sahrul.

Sedangkan untuk TPT 13 X 1 X 8 meter, tambahnya, itu hanya 104 meter kubik (M3).

“Kalau kita kali 1.000.000, harga pasaran umum (include) Rp.104 juta. Maka dengan anggaran 60 persen sudah mencukupi kebutuhan biaya pekerjaan proyek tersebut,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Kegiatan berinisial E mengaku jika dirinya hanya borong upah kerja, bukan pihak ketiga.

Namun faktanya, menurut Sahrul, belanja material hotmik dan lain-lain maupun koordinasi dengan banyak pihak, E intensif melakukannya.

“Tidak ada satu pun pihak desa atau pun TPK yang terlibat dalam kegiatan proyek desa ini. Sementara menurut informasi yang kami dapat, E sudah terkenal dan piawai dan berani bermain dalam membagi fee tinggi,” jelas Sahrul.

BACA JUGA :  Macho: Terima Kasih Pak Kades Tapos 1

Dengan demikian,  imbuhnya, kuat dugaan adanya kongkalingkong antara E dengan pihak desa.

“Kan anggaran 60 persen sudah mencukupi kegiatan pembangunan, baik itu hotmik jalan maupun TPT. Hal ini sesuai dengan kajian teknis dan biaya serta harga pasaran umum untuk dua jenis pekerjaan tersebut,” paparnya.

Pihaknya juga menduga ada anggaran yang di-mark up untuk mencari keuntungan lebih para oknum terkait, atau kelompok pihak desa.

“Ini suatu bentuk upaya menggerogoti keuangan negara. Serta berpotensi dapat mengembalikan uang ke kas daerah (kasda). Ddan tidak menutupa kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan KUHP,” katanya.

Dengan demikian, ia meminta aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Bogor, baik itu inspektorat untuk mengaudit dan mengambil langkah tegas, dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat bermain dalam kegiatan proyek tersebut.

“APH harus bertindak mengingat adanya dugaan kebocoran anggaran yang begitu besar berkisar 30-40 % dalam proyek Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa ini,” pungkasnya. (jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa