BOGOR, INDONEWS | Anggaran operasional atau anggaran hibah untuk KONI Kabupaten Bogor tahun 2024 ternyata cukup fantastis, yakni mencapai Rp.20 miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, angka tersebut berubah setelah adanya perubahan, yaitu menjadi sebesar Rp.23,337 miliar.
Dalam data yang diperoleh tersebut, anggaran belanja kesekretariatan KONI sebelumnya adalah sebesar Rp. 3.574.600.000. Setelah perubahan menjadi Rp. 2.911.600.000.
Angka diatas mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp. 663.000.000 per tahun dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai KONI sebesar Rp. 3.527.600.000. Setelah perubahan menjadi Rp. 2.864.600.000 atau berkurang sebesar Rp. 663.000.000.
- BPJS kesehatan Rp. 3.527.600.000 (tidak ada perubahan pada alokasi ini).
- BPJS Ketenagakerjaan Rp. 23.000.000 (tidak ada perubahan pada alokasi ini).
Selanjutnya Belanja pembinaan olahraga (belanja pembinaan Kok, Insus, Mutasi dan Cabor) Sebesar Rp. 12.470.000.000. Setelah perubahan menjadi Rp. 15.933.812.000 atau bertambah sebesar Rp. 3.463.812.000, dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pembinaan KONI Kecamatan (tidak ada).
- Belanja Pembinaan Atlit sebesar Rp. 2.622.450.000. Setelah perubahan menjadi Rp. 2.752.473.451, bertambah sebesar Rp. 130.023.451.
- Belanja Pembinaan Pelatih (tidak ada).
- Belanja Mutasi Atlit sebesar Rp. 3.350.000.000, setelah perubahan menjadi Rp. 4.750.000.000 atau bertambah sebesar Rp. 1.400.000.000.
- Belanja Operasional Pembinaan Cabang Olahraga sebesar Rp. 5.797.600.000, setelah perubahan menjadi Rp. 7.706.388.459 atau penambahan sebesar Rp. 1.908.788.549.
- Dana Apresiasi Perstasi PON sebesar Rp.699.950.000, setelah perubahan menjadi Rp. 724.950.000 atau bertambah Rp. 25.000.000
Selanjutnya Belanja Penunjang Pembinaan Olahraga (Program dan Kegiatan Sekretariat dan Wakil Ketua) sebesar Rp. 3.955.400.000, setelah perubahan menjadi Rp. 4.491.588.000 atau bertambah sebesar Rp. 536.188.000
Kemudian belanja Pelaksanaan Program dan Kegiatan Sekretariat dan Wakil Ketua (Waka) Rp. 3.105.400.000, berubah menjadi Rp. 3.641.588.000 atau bertambah sebesar Rp. 536.188.000, dengan rincian sebagai berikut:
- Sekretariat Rp. 500.000.000 menjadi Rp. 570.000.000 (bertambah Rp. 70.000.000)
- Program Waka I Rp. 189.898.000 berubah menjadi Rp. 300.000.000 (bertambah Rp. 110.102.000)
- Rapat Kerja Tahunan KONI Kabupaten Bogor Rp. 325.102.000 (tidak ada perubahan).
- Program Waka II semula Rp. 394.314.000 menjadi Rp. 500.400.000 (bertambah sebesar Rp. 106.086.000)
- Monitoring PON 2024 sebesar Rp. 396.086.000 (tidak ada perubahan)
- Program Waka III sebesar Rp. 600.000.000 menjadi Rp. 700.000.000 atau bertambah sebesar Rp. 100.000.000.
- Program Kegiatan Badan Audit Internal Rp. 150.000.000 (tidak ada perubahan)
8.Program Kegiatan Pembendaharaan Rp. 150.000.000 menjadi Rp. 200.000.000 (bertambah Rp. 50.000.000).
- Program Waka IV Rp. 400.000.000 menjadi Rp. 500.000.000 atau bertambah sebesar Rp. 100.000.000.
Poin selanjutnya yaitu Belanja Pendampingan sebesar Rp. 850.000.000 (tidak ada perubahan) dengan rincian sebagai berikut:
- Pendampingan Opini Akuntan Publik sebesar Rp. 150.000.000 (tidak ada perubahan).
- Pendampingan APH sebesar Rp.225.000.000 (tidak ada perubahan).
- Pendampingan KONI Jabar sesbar Rp.175.000.000 (tidak ada perubahan).
- Proposal/Pembinaan Organisasi lainnya sebesar Rp. 150.000.000 mengalami perubahan menjadi Rp. 200.000.000 atau bertambah Rp. 50.000.000.
- Pendampingan Penyusunan laporan Rp. 150.000.000 menjadi Rp. 100.000.000 atau berkurang sebesar Rp. 50.000.000.
Jika ditotalkan, sebelum perubahan anggaran Koni Kabupaten Bogor adalah sebesar Rp. 20. 000.000.000, setelah perubahan menjadi Rp. 23.337.000.000 atau bertambah sebesar Rp. 3.337.000.000.
Dibalik penambahan anggaran yang cukup fantastis itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Pemudan dan Olahraga (Permenpora) nomor 14 tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, menegaskan jika pengurus KONI dilarang mendapatkan gaji.
Sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar saat dikonfirmasi membenarkan jika pengurus KONI Bogor mendapat gaji.
“Insya Allah, tahun 2025 KONI (Kabupaten Bogor, red) akan memberlakukan Permenpora 14 tahun 2024,” kata Dedi, Selasa (25/3) lalu.
Sementara saat dikonfirmasi ihwal anggaran KONI Kabupaten Bogor tahun 2024 tersebut, Bendahara KONI Kabupaten Bogor, Nurhadi tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan. (bon)
Comments